Samarinda (ANTARA) - Ketua Pansus Raperda Pemajuan Kebudayaan DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Sarkowi V Zahry mengatakan, sedikitnya terdapat 17 tujuan utama dari hadirnya Raperda Pemajuan Kebudayaan yang semuanya adalah demi pelestarian dan kemajuan kebudayaan daerah.
"Ke-17 tujuan itu adalah untuk menguatkan karakter dan jati diri masyarakat, melindungi nilai-nilai kebudayaan, mengembangkan kebudayaan untuk meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya daerah terhadap peradaban dunia," kata Sarkowi di Samarinda, Sabtu.
Kemudian untuk membina kebudayaan dalam kehidupan individu, masyarakat dan lembaga, untuk mewujudkan pemerataan akses aktivitas berkebudayaan dan meningkatkan apresiasi budaya, dan penghargaan kepada pelaku pemajuan kebudayaan.
Raperda yang telah melalui proses sosialisi ini untuk mengawal kepentingan pelaku seni dan budaya di daerah, sehingga mereka mendapat kepastian dari sisi pembinaan, dan penganggaran agar mereka memiliki semangat berkarya.
Kepastian tersebut tentu harus didukung dengan regulasi, baik dalam bentuk peraturan daerah maupun peraturan gubernur, sehingga setelah Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan ini tuntas dan menjadi perda, maka akan dikuatkan dengan peraturan gubernur. (Ghofar /Adv /DPRD Kaltim)
Raperda Pemajuan Kebudayaan Kaltim miliki 17 tujuan
Senin, 21 November 2022 8:42 WIB
Ke-17 tujuan itu adalah untuk menguatkan karakter dan jati diri masyarakat, melindungi nilai-nilai kebudayaan, mengembangkan kebudayaan untuk meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya daerah terhadap peradaban dunia