Samarinda (ANTARA) - Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Masykur Sarmian mendukung rencana pemindahan gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah ke Gedung Hotel Atlet Komplek GOR Kadrie Oening, tetapi harus dikomunikasikan dengan baik antar dinas.
"Usulan pemindahan gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah memang harus dikomunikasikan secara baik dengan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim,” katanya di Samarinda, saat dihubungi, Sabtu.
Menurutnya, daripada kondisi gedung Hotel Atlet itu mangkrak dan tidak difungsikan, ada baiknya keinginan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan untuk menggunakannya diakomodir. Namun jika ada persoalan sebaiknya dikomunikasikan secara baik dengan ditengahi oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim.
"Ini kan untuk kepentingan masyarakat Kaltim juga, jangan sampai memikirkan ego antar dinas,” katanya.
Menurutnya, tinggal dibuatkan nota kesepakatan atau MoU antar kedua dinas tersebut. Karena gedung itu juga merupakan aset Pemerintah Provinsi Kaltim. Jika Gubernur telah memutuskan hal itu maka akan selesai permasalahannya.
Seperti diketahui sebelumnya, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Kaltim berencana pindah, ingin menjadikan Hotel Atlit di Gelora Kadrie Oening, Jalan KH Wahid Hasyim, Kota Samarinda sebagai pusat layanan perpustakaan Kaltim.
Namun, Dispora Kaltim melalui Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD) Pengelolaan Prasarana Olahraga berencana akan memanfaatkan dan memfungsikan kembali seperti semula, sebagai Hotel Atlet. (Fandi /ADV/DPRD Kaltim)