Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur harus dapat mempermudah kepengurusan perizinan bagi investor yang ingin menanamkan modal usai ditetapkannya sebagian wilayah itu, yakni Kecamatan Sepaku menjadi kawasan Inti Indonesia baru bernama Nusantara.
"Bisa dipastikan dengan adanya IKN Nusantara, Kabupaten Penajam Paser Utara dilirik banyak investor," ujar Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Baharuddin Muin saat dihubungi dari Penajam, Sabtu.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara harus memberikan kemudahan setiap pengurusan perizinan perusahaan yang berinvestasi di daerah berjuluk Benuo Taka itu.
Bentuk kemudahan yang diberikan menurut dia, adalah dengan mempercepat proses perizinan yang ada dalam kewenangan pemerintah kabupaten.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara harus terbuka dalam memberikan pelayanan dan pengurusan perizinan kepada investor.
"Investasi yang masuk dapat meningkatkan PAD (pendapatan asli daerah) Kabupaten Penajam Paser Utara,," ucap Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur itu.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara harus siap menyambut pengusaha yang hendak menanamkan modal (berinvestasi).
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara juga diharapkan lebih memperhatikan kesepakatan kerja sama dengan pemilik modal yang telah terjalin.
Kesepakatan kerja sama yang telah terjalin jelas anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, asal Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut, harus ada tindak lanjut yang nyata.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara juga harus dapat memilih dan memilah investor yang ingin atau berminat berinvestasi.
"Tidak semua para pengusaha itu serius, ada pengusaha yang datang terkesan tidak serius," kata Baharuddin Muin.(Bagus/ADV/DPRD Kaltim)