Samarinda (ATARA Kaltim) - Seorang tersangka kasus narkoba mengamuk dan melempari wartawan dengan bak sampah dan batu di Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, Senin.
Tersangka kasus narkoba berinisial ED yang ditangkap bersama calon anggota legislatif dari Partai Demokrat berinisial AM itu mengamuk usai menjalani pemeriksaan di ruang Satuan Reskoba Polresta Samarinda, Senin sore.
Saat itu, ED dan AM digiring menuju sel tahanan, namun tiba-tiba ED mengambil sebuah bak sampah kemudian melemparkan ke arah sejumlah wartawan dan mengenai salah seorang wartawan televisi swasta nasional.
Tindakan ED tersebut terkesan hanya dibiarkan tiga personel kepolisian yang mengawal kedua tersangka narkoba tersebut.
Tidak hanya itu, saat mendekati sel tahanan Polresta Samarinda, ED kembali berulah dengan mengambil sebongkah batu besar dan langsung mengancam sejumlah wartawan yang tengah meliput pemeriksaan penangkapan oknum caleg Parta Demokrat yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Lagi-lagi, polisi terlihat tidak berupaya menghalangi aksi ED bahkan bongkahan batu tersebut baru dilepaskan setelah berada di depan ruang sel tahanan.
ED ditangkap di sebuah tempat hiburan malam (THM) di Jalan Diponegoro Samarinda pada Sabtu malam oleh Personel Brimob Polda Kaltim yang tengah melaksanakan razia.
ED diringkus bersama calon anggota legislatif dari Partai Demokrat berisial AM dengan barang bukti tiga setengah butir ekstasi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, AM yang merupakan caleg DPRD Kaltim dengan daerah pemilihan Kutai Kertanegara dan Kutai Barat itu dinyatakan positif menggunakan narkoba.
"Hari ini (Senin) AM dan ED telah resmi kami tetapkan tersangka dan dijerat pasal 112, 114 Undang-undang Nomer 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman satu sampai empat tahun penjara," kata Kepala Satuan Reskoba Polresta Samarinda, Komisaris Bambang Budiyanto, Senin sore.
"Dari sekian orang yang diamankan, hanya AM dan ED yang dinyatakan positif. Kami masih terus mengembangkan penangkapan ini untuk mengungkap asal narkoba yang bersama oknum caleg tersebut," katanya.
Sementara, Sekretaris Dewan Pimpinan daerah (DPD) Partai Demokrat Kaltim, Nicholas Pangeran, dikonfirmasi, membenarkan penangkapan oknum caleg tersebut.
"Memang benar, ada salah satu caleg yang saat ini menjalani proses pemeriksaan di Polresta Samarinda terkait dugaan penyelahgunaan narkoba. Kami mengakui, dia (AM) adalah caleg Partai Demokrat namun terkait tindakan dan kelakuannya tidak kami akui," ungkap Nicholas Pangeran.
Partai Demokrat lanjut Nicolas Pangeran mempercayakan sepenuhnya proses hukum tersebut kepada pihak kepolisian.
Jika sudah ada kepastian dan bukti kongkrit tentunya kami akan segera mengambil tindakan tegas termasuk mencoretnya dari daftar caleg.
"Sekali lagi kami tegaskan, itu merupakan tindakan pribadi AM dan kejadian seperti itu bisa terjadi dimana saja yang dapat menyeret partai," katanya. (*)