Pemerintahan Desa Labangka Barat, Kecamatan Babulu menunggu arahan dari Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur terkait rencana PT Kaltim Jaya Mineral (KJM) bakal melakukan aktivitas penambangan batu batu di daerah itu karena berpotensi merusak lingkungan.
"Kami sudah bersurat dan mohon arahan kepala daerah dan Ketua DPRD terkait penolakan warga terhadap penambangan batu bara," kata Kepala Desa Labangka Barat, Kecamatan Babulu, Joko Sadyono di Penajam, Sabtu.
Pihaknya saat ini masih menunggu arahan dari Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur terkait rencana PT KJM yang berencana melakukan aktivitas penambangan batu bara di daerah itu.
"Kami sudah bersurat dan mohon arahan kepala daerah dan Ketua DPRD terkait penolakan warga terhadap penambangan batu bara," kata Kepala Desa Labangka Barat, Kecamatan Babulu, Joko Sadyono di Penajam, Sabtu.
Pihaknya saat ini masih menunggu arahan dari Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur terkait rencana PT KJM yang berencana melakukan aktivitas penambangan batu bara di daerah itu.
Selain menunggu arahan dari Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, pihaknya juga sedang meminta arahan dari DPRD setempat terhadap rencana penambangan batu bara tersebut.
Pemerintahan Desa Labangka Barat, Kecamatan Babalu, Kabupaten Penajam Paser Utara, telah menyampaikan surat kepada Pelaksana tugas Bupati Hamdam Pongrewa dan Ketua DPRD Syahruddin M Noor untuk meminta arahan terkait tambang batu bara.
Surat yang dilayangkan berisikan aspirasi warga Desa Labangka Barat yang menolak rencana kegiatan penambangan batu bara karena bisa merusak lingkungan.
Pemerintahan Desa Labangka Barat masih menunggu jawaban atau arahan dari Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dan DPRD setempat terkait surat yang telah disampaikan tersebut.
Warga Desa Labangka Barat, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara, sebelumnya menolak PT KJM melakukan penambangan batu bara karena bisa merusak lingkungan di daerah itu.
Warga Desa Labangka Barat, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara, sebelumnya menolak PT KJM melakukan penambangan batu bara karena bisa merusak lingkungan di daerah itu.
PT KJM tetap bakal melakukan aktivitas penambangan batu bara di wilayah Desa Labangka Barat, kendati ada penolakan dari warga setempat.
PT KJM mengaku telah memiliki izin dan dokumen lengkap untuk melakukan penambangan batu bara dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan instansi terkait lainnya.
Lebih kurang 100 warga Desa Labangka Barat dalam berita acara sosialisasi jelas Joko Sadyono, menolak penambangan batu bara di wilayah mereka karena dikhawatirkan akan berdampak dan merusak lahan pertanian dan perkebunan.