Samarinda (ANTARA) - Petugas pemeriksaan barang titipan dan pendaftaran layanan Lapas Narkotika Samarinda kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu yang di masukan di dalam sayur nangka oleh pengunjung.
"Penyelundupan berhasil digagalkan oleh petugas saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan lanjutan terhadap titipan barang," kata Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Samarinda, Hidayat di Samarinda, Kamis.
Hidayat menjelaskan, petugas menemukan ada sembilan bungkus sabu yang di masukan dalam sayur nangka yang dibawa oleh salah seorang pengunjung berinisial MB (26) yang bertempat tinggal di Balikpapan Timur.
Pelaku MB pada saat berkunjung ke Lapas terdaftar nomor antrean A-67 di aplikasi E-Trol yang ditujukan untuk narapidana berinisial AW.
Petugas curiga dan melakukan pemeriksaan barang titipan MB pada pukul 15:06 WITA yang ditujukan untuk AW.
Menurutnya, dengan pemeriksaan yang teliti dan menyeluruh akhirnya petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak sembilan bungkus sabu dengan berat kurang lebih 10 gram.
“Berdasarkan hasil temuan tersebut Kalapas Narkotika Samarinda melaporkan hal itu kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur.
Kemudian pihak Lapas Narkotika Samarinda juga berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Resor Kota Samarinda untuk diproses lebih lanjut.