"Kami apresiasi kepada petugas lapas dalam mengantisipasi beberapa upaya yang hendak melakukan penyeludupan ke dalam lapas, dengan adanya kejadian ini, petugas tetap menjaga komitmen untuk menciptakan kondisi lapas yang bersih dari narkoba," ucap Kepala Lapas Narkotika Samarinda Hidayat di Samarinda, Sabtu.
Ia mengungkapkan, sabu-sabu tersebut diselundupkan dengan cara dilempar bola tenis itu dari luar ke dalam lapas, yang ditemukan oleh petugas pos menara, kemudian dengan sigap petugas melaporkan kepada komandan jaga, Kepala KPLP dan Kalapas.
Lanjutnya, petugas keamanan melakukan penyisiran area dan menemukan bola tenis tersebut di parit, dan setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata ditemukan bungkusan kristal putih, yang dipastikan barang itu adalah narkoba jenis sabu.
"Setelah penemuan itu, kami cek menggunakan alat khusus, dan untuk hasilnya positif Methamphetamine dengan berat 50 gram," ucap Hidayat.
Atas kejadian tersebut, Kalapas Narkotika Samarinda Hidayat langsung melakukan koordinasi kepada Polresta Samarinda untuk di proses lebih lanjut.