Samarinda (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sedang melakukan verifikasi lapangan kepada 28 desa yang mengikuti Lomba Desa Digital untuk menentukan juara 1, 2, dan 3.
"Lomba Desa Digital tahun 2022 disiapkan total hadiah senilai Rp22 juta untuk tiga juara, yakni juara 1 Rp10 juta, juara 2 Rp7 juta, dan juara 3 Rp5 juta," ujar Kabid Kabid Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan DPMPD Provinsi Kaltim Sri Wartini di Samarinda, Kamis.
Sebanyak 28 desa tersebut tersebar pada lima kabupaten, yakni Penajam Paser Utara, Berau, Kutai Barat, Kutai Kartanegara, dan Paser.
Verifikasi lapangan yang telah dilakukan adalah di Kabupaten Paser, yakni tim mengunjungi Desa Padang Jaya, Kecamatan Kuaro, pada Rabu (14/9), guna mencocokkan antara administrasi yang masuk ke pihaknya dengan kondisi lapangan.
"Penilaian lapangan dilakukan untuk melihat kesesuaian berkas yang diserahkan dengan kondisi lapangan. Hasilnya kemudian menjadi dasar tim untuk menetapkan desa mana yang layak disebut terbaik 1, terbaik 2, sampai terbaik 3 dalam lomba ini," ujar Sri yang juga ketua tim penilaian lomba tersebut.
Sebelumnya, tim sudah melakukan penilaian kelengkapan berkas yang dikumpulkan peserta pendaftar, sedangkan kriteria lomba terdiri atas desa yang memiliki laman dan memuat informasi seputar desa, kegiatan desa, dan publikasi lainnya.
Selain itu, desa yang memiliki akun media sosial, seperti Facebook, Instagram, dan Twitter yang terus dimutakhirkan secara berkala, sehingga informasi dan keterbukaan di desa bukan hanya bisa diakses publik melalui laman desa, tapi juga bisa diakses melalui media sosial.
Kriteria lainnya desa yang memiliki rencana pengembangan digitalisasi melalui perencanaan, penganggaran, atau faktor pengungkit lain, termasuk desa yang sudah memiliki Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Ia melanjutkan verifikasi lapangan dilakukan oleh dua tim dengan waktu yang bersamaan, yakni pada 13-16 September, sehingga hasil verifikasi tersebut akan dipadukan untuk memperoleh nilai terbaik.
"Setiap tahun, Komisi Informasi Pusat memberi apresiasi terhadap keterbukaan informasi di desa, seperti tahun ini desa yang mewakili Provinsi Kaltim diusulkan mendapat pembinaan adalah Desa Tengin Baru, Labanan Makmur, dan Desa Loa Duri Ilir, karena tiga desa ini tahun lalu terbaik 1, 2, dan 3 dalam lomba Desa Digital," kata Sri.
DPMPD Kaltim verifikasi lapangan 28 desa peserta Lomba Desa Digital
Kamis, 15 September 2022 19:46 WIB
Lomba Desa Digital tahun 2022 disiapkan total hadiah senilai Rp22 juta untuk tiga juara, yakni juara 1 Rp10 juta, juara 2 Rp7 juta, dan juara 3 Rp5 juta