Sangatta (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tengah menyiapkan sejumlah desa untuk ditetapkan sebagai Desa Budaya. Hal tersebut bertujuan untuk melestarikan kebudayaan daerah sekaligus menjadikannya sebagai daya tarik wisata budaya.
"Kami telah menginventarisasi desa-desa di Kutim yang memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai desa budaya," ucap Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kutim Padliyansyah, di Sangatta, Kamis.
Ia menyampaikan sebanyak 139 desa dari 18 kecamatan di Kutim akan diidentifikasi keunikan desa, untuk menyeleksi desa yang layak dijadikan sebagai desa budaya.
Dia menargetkan pada tahun 2025, ada tiga desa di Kutim yang ditetapkan sebagai desa budaya.
Desa Rindang Benua dengan budaya khas dayak Kutim menjadi salah satu prioritas desa budaya. Desa tersebut selama ini telah rutin mengadakan kegiatan budaya, meskipun belum dipublikasikan secara luas.
“Desa ini sebenarnya sudah memiliki agenda tahunan, hanya saja belum dikemas dengan baik. Kami ingin memperkuat potensi yang sudah ada agar lebih dikenal,” ungkapnya.
Padliansyah menuturkan layaknya Kota Samarinda yang memiliki desa budaya terkenal hingga manca negara, yakni Desa Budaya Pampang. Ia menegaskan Kutim juga harus bisa membuat seperti itu.
“Nanti, desa-desa yang sudah ditetapkan bisa menggelar event sendiri dan menarik wisatawan dari luar,” jelasnya.
Penetapan Desa Budaya ini akan melibatkan kerja sama antara pemerintah daerah dengan pemerintah desa setempat. Desa yang ditetapkan harus memiliki produk unggulan budaya, seperti seni tradisional, adat istiadat, serta dukungan dari pelaku UMKM berbasis budaya.