Muara Jawa, Kaltim (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Kalimantan Timur (DPMPD Kaltim) melakukan verifikasi lapangan ke Kabupaten Kutai Kartanegara untuk menentukan juara 1, 2, 3, Lomba Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) tingkat provinsi.
"Hari ini verifikasi lapangan yang kedua untuk Lomba BBGRM kategori kelurahan," ujar Kabid Pemberdayaan Kelembagaan dan Sosial Budaya Masyarakat DPMPD Kaltim Roslindawaty saat verifikasi lapangan di Kelurahan Muara Jawa Pesisir, Kecamatan Muara Jawa, Ahad.
Ia juga meminta maaf kepada pejabat DPMD Kabupaten Kutai Kartanegara, Kecamatan Muara Jawa, hingga semua unsur terkait di Kelurahan Muara Jawa Pesisir, karena menyita waktu semua pihak terkait untuk hadir dalam penilaian lomba ini.
Dalam verifikasi lapangan itu tim penilai dari Provinsi Kaltim mengunjungi empat lokasi gotong royong di kelurahan setempat dan berbincang dengan masyarakat kemudian menuju kantor lurah untuk mendengarkan presentasi dari kader masyarakat, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.
Dalam sesi presentasi diketahui bahwa pada 2022 nilai gotong royong masyarakat di kelurahan itu senilai Rp11,04 juta yang terdiri dari gotong royong di RT32 Rp310 ribu, RT 31 Rp325 ribu, RT 30 Rp275 ribu, RT 28 Rp275 ribu.
Kemudian di RT 27 sebesar Rp390 ribu, RT 26 Rp490 ribu, RT25 Rp400 ribu, RT 24 Rp337 ribu, RT 23 Rp310, RT 22 Rp237 ribu, RT 21 Rp490 ribu, RT 20 Rp490 ribu, RT 18 Rp590 ribu, RT 17 Rp545 ribu, RT 16 Rp567 ribu, RT 15 Rp390 ribu.
Lantas di RT 14 Rp345 ribu, RT 13 Rp337 ribu, RT 12 Rp337 ribu, RT 11 Rp337 ribu, RT10 Rp337 ribu, RT 9 Rp420 ribu, RT 8 Rp380 ribu, RT 7 Rp600 ribu, RT 6 Rp300 ribu, RT 5 Rp310 ribu, RT 4 Rp350 ribu, RT 3 Rp380 ribu, RT 2 Rp537 ribu, dan RT 1 senilai Rp400 ribu.
Ros melanjutkan, tim penilai Lomba BBGRM ini terdiri atas tiga unsur yakni DPMPD Kaltim, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kaltim, dan Forum Komunikasi Kader Pemberdayaan Masyarakat (Forkom KPM), sehingga setelah verifikasi lapangan, tim penilai akan bersidang untuk menetapkan juara.
Sementara Kabid Kelembagaan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara A Riyandi Elvandar bersyukur karena Kelurahan Muara Jawa Pesisir telah masuk dalam tiga besar, yang berarti kelurahan tersebut paling tidak sudah menjadi juara 3, lebih bersyukur lagi jika menjadi juara 2 atau 1.