Samarinda (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Kalimantan Timur (DPMPD Kaltim) menuntaskan penilaian dokumen administrasi Lomba Posyandu dan Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) yang diikuti desa dan kelurahan se-Kaltim.
"Penilaian dokumen oleh tim penilai dari berbagai unsur dilakukan sejak Agustus dan selesai beberapa hari lalu, tahap berikutnya adalah verifikasi lapangan untuk menguji kebenaran dokumen yang dikirim peserta," ujar Kabid Pemberdayaan, Kelembagaan dan Sosial DPMPD Kaltim Roslindawaty di Samarinda, Kamis.
Rincian per lomba adalah pada Lomba Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), antara lain bertujuan untuk meningkatkan motivasi, meningkatkan kinerja, pengelolaan dan pembinaan, mengembangkan inovasi, sekaligus meningkatkan pelayanan kesehatan dasar.
Keberadaan posyandu dimaksudkan untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan ibu dan anak, sehingga dari program ini dapat mencegah peningkatan angka kematian ibu dan bayi saat kehamilan atau persalinan, termasuk menekan stunting.
Sedangkan sejumlah variabel yang dinilai baik secara administrasi maupun penilaian lapangan antara lain kelembagaan, pelayanan kesehatan ibu dan anak, keluarga berencana, imunisasi, gizi, penanganan stunting, hingga pencegahan dan penanggulangan diare.
Terdapat dua kategori dalam penilaian ini, yakni kategori posyandu jenjang kabupaten untuk menentukan juara 1, 2, 3, kemudian kategori posyandu jenjang kota yang juga untuk memilih terbaik 1, 2, dan 3.
Sedangkan untuk penilaian BBGRM, terdapat empat bidang yang dinilai yakni bidang kemasyarakatan, bidang ekonomi, bidang sosial, budaya dan agama, serta bidang lingkungan.
Masing-masing bidang memiliki beberapa variabel yang dinilai dewan juri, seperti bidang kemasyarakatan ada 24 variabel, bidang ekonomi 8, sosial, budaya, dan agama ada 26 variabel, serta bidang lingkungan terdapat 13 variabel.
Gotong royong perlu dilombakan agar warisan nenek moyang ini terus dilakukan di tengah masyarakat. Apalagi disadari bahwa gotong royong merupakan salah satu modal sosial yang harus tumbuh dan berkembang baik di desa maupun kelurahan.
"Penilaian dokumen pada Lomba Posyandu dan BBGRM sudah diketahui tiga terbaik, sehingga tiga terbaik per kategori ini yang akan dilakukan penilaian lapangan mulai 18 September hingga 10 Oktober untuk menentukan juara 1, 2, 3," kata Roslinda.*