Paser (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Paser telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp20 miliar untuk bantuan perlindungan sosial bagi masyarakat yang terkena dampak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM).
"Kami sudah alokasikan Rp20 miliar untuk masyarakat yang terdampak dari kenaikan harga BBM," ujar Bupati Paser dr. Fahmi Fadli, usai mengikuti Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah (Rakorpusda) Pengendalian Inflasi 2022 secara virtual di Ruang Rapat Sadurengas Kantor Bupati Paser, Rabu (14/9).
Bupati menerangkan, bahwa pihaknya telah menginstruksikan kepada Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) untuk menyediakan anggaran Rp20 miliar untuk bantuan perlindungan sosial.
Menurut Bupati, kenaikan harga BBM akan membawa dampak ekonomi bagi masyarakat. Oleh karena itu pemberian bantuan perlindungan sosial tersebut akan diberikan kepada masyarakat yang terdampak kenaikan BBM.
"Saya minta kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk menghimpun data penerima agar secepat mungkin bantuan itu disalurkan.
Fahmi Fadli, juga meminta untuk segera ditindakanjuti, sebab tanggal 15 September data-data sudah harus diserahkan ke pemerintah pusat.
Ia menjelaskan, arahan dari pemerintah pusat bantuan perlindungan sosial bagi masyarakat tersebut nantinya disalurkan ke warga tidak mampu seperti tukang ojek, pelaku jasa transportasi, dan lainnya.
Menurutnya, kebijakan tersebut dilakukan sesuai dengan edaran PMK Nomor 134/PMK.07/2022, sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Paser, yakni Paser Mas (Maju, Adil dan Sejahtera).
"Arahan Pemerintah Pusat itu sejalan dengan visi pemerintah Kabupaten Paser, dilaksanakan secara bersama-sama sehingga masyarakat bisa merasakan kehadiran Pemerintah di tengah kenaikan harga BBM," katanya.
Ia menambahkan guna mengantisipasi terjadinya kenaikan angka inflasi, saat ini sudah mencapai tiga persen, maka perlu digelar pasar murah.
“Saya minta Tim TPID dan Dinas terkait dengan dukungan Bulog untuk selalu memantau harga pasar. Kalau ada kenaikan harga, maka segera lakukan pasar murah,” tegas Fahmi Fadli,.