Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2022 Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, secara politis telah disepakati oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD setempat lebih kurang Rp1,5 triliun.
Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tohar di Penajam, Sabtu, mengatakan, secara politik antara TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dengan Banggar (Badan Anggaran) DPRD sudah mencapai kesepakatan terkait anggaran perubahan 2022.
Nilai APBD Perubahan 2022 mengalami penambahan dibanding APBD murni 2022 yang hanya sekitar Rp1,1 triliun.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara alokasikan anggaran sekitar Rp170 miliar untuk membayar tunggakan utang program dan kegiatan 2021.
APBD Perubahan 2022 difokuskan untuk mengangsur utang program dan kegiatan 2021 pemerintah kabupaten kepada sejumlah pihak ketiga.
"Kami akan cicil utang pemerintah kabupaten kepada pihak ketiga, disiapkan Rp170 miliar untuk bayar utang itu" ujarnya.
Namun alokasi anggaran tersebut, belum mencukupi untuk membayar seluruh utang program dan kegiatan 2021 Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Utang 2021 pemerintah kabupaten yang belum terakomodir pada APBD Perubahan 2022 merupakan pekerjaan fisik sekitar Rp70 miliar.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara berupaya untuk bisa melunasi utang pekerjaan fisik yang ditangani Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tersebut pada tahun ini (2022)
"Utang 2021 yang belum bisa dilunasi pada tahun ini (2022) akan dibayarkan pada tahun depan (2023), kami berharap ada pendapatan lain agar semua utang 2021 lunas tahun ini," jelas Tohar.
Jika seluruh utang program dan kegiatan 2021 terbayar pada tahun ini (2022), maka APBD 2023 Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara difokuskan untuk pembangunan.