Nunukan,(ANTARA Kaltim) - Perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, baru mencapai 64,2 persen dari 131.022 jiwa yang memenuhi syarat mendapatkan identitas kependudukan tersebut.
Kepala Bidang Pendataan dan Informasi Penduduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Nunukan Fitraeni SSos di Nunukan, Senin, menjelaskan masih minimnya realisasi perekaman e-KTP itu karena terkendala beberapa hal di antaranya belum adanya laporan dari pemerintah kecamatan.
Selain itu, lanjut dia, dari 15 kecamatan di Kabupaten Nunukan lima kecamatan di antaranya merupakan hasil pemekaran sehingga pencapaian perekamannya masih sangat rendah.
Ia mengatakan hingga 22 Agustus 2013, jumlah penduduk yang telah melakukan perekaman e-KTP baru mencapai 84.117 orang dari total 131.022 orang atau realisasi sekitar 64,2 persen.
Ia menegaskan, untuk mencapai target, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Nunukan bekerja sama dengan pemerintah kecamatan menggunakan mekanisme jemput bola dengan mendatangi warga.
"Kendala kami adalah belum adanya laporan dari kecamatan setelah tanggal 22 Agustus 2013 itu. Makanya realisasi per 2 September belum diketahui," kata Fitraeni.
Bentuk sistem jemput bola lainnya yang dilakukan adalah dengan mendatangi sekolah-sekolah tingkat SMA/SMK untuk melakukan perekaman terhadap siswa yang telah berusia 17 tahun.
Berkat sistem jemput bola ini, Fitraeni menyatakan, realisasi perekaman e-KTP mengalami peningkatan signifikan dibandingkan sebelumnya.
Masalah yang dihadapi selama ini sehingga realisasi perekaman relatif kurang karena kesibukan warga dengan pekerjaan sehari-hari ditambah letak geografis wilayah di kabupaten itu cukup sulit dijangkau.
Fitraeni mencontohkan, di sejumlah kecamatan khususnya di wilayah III perkampungan penduduk berpisah-pisah dan jaraknya berjauhan.
Oleh karena itu, bukan berarti warga di daerah itu kurang peduli, tetapi semata-mata banyaknya waktu yang tersita jika harus ke kantor kecamatan.(*)
Perekaman e-KTP di Nunukan Baru 64,2 Persen
Senin, 2 September 2013 15:06 WIB