Balikpapan (ANTARA) - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Kalimantan Timur Tirta Dewi mengatakan bahwa perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau eKTP sekarang bisa langsung di kantor kecamatan.
"Masyarakat kini tidak perlu lagi berbondong-bondong datang ke kantor Capil untuk merekam eKTP," katanya, di Balikpapan, Senin (3/2).
Dewi mengemukakan, untuk permulaan baru tiga kecamatan dari enam kecamatan di Kota Balikpapan yang telah disiapkan alat dan tempat serta petugas untuk perekaman eKTP.
Dia menyebutkan, tiga kecamatan itu yakni Kecamatan Balikpapan Timur, Kecamatan Balikpapan Utara, dan Kecamatan Balikpapan Barat.
"Kami memang mengambil kecamatan yang terjauh dulu dari kantor Capil, seperti Timur, Utara dan Barat untuk mendekatkan pelayanan," jelasnya.
Berikutnya, tiga kecamatan lainnya, yakni Balikpapan Kota, Balikpapan Tengah dan Balikpapan Selatan diupayakan segera menyusul agar warga lebih mudah untuk memiliki KTP.
"Bila ada anggaran di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan, tiga kecamatan itu segera menyusul," ungkap Dewi.
Dewi menekankan, terobosan itu wujud hadirnya pemerintah untuk masyarakat dalam arti dari masyarakat untuk masyarakat.
"Artinya dari anggaran pajak yang dikelola oleh pemerintah ini kan harus dikembalikan untuk kesejahteraan masyarakat," jelas Dewi.
Dia menambahkan, untuk program perekaman eKTP di kantor kecamatan ini sudah berjalan atau sudah diluncurkan yang juga merupakan rangkaian dari HUT Kota Balikpapan ke 128.
Dewi menyampaikan, pihaknya memiliki prinsip bahwa bagaimana mengimplementasikan 0 kilometer untuk mendekatkan dan 0 rupiah untuk pelayanan.
"Artinya masyarakat tidak perlu uang yang banyak untuk membuat KTP, dimana warga tiga kecamatan itu butuh waktu lebih panjang untuk menjangkau kantor Capil yang terletak di kawasan Kecamatan Balikpapan Selatan," terangnya.
Dengan hadirnya perekaman eKTP di kantor kecamatan, Dewi berharap masyarakat lebih mudah untuk memiliki KTP terutama yang baru menginjakkan usia 17 tahun., sehingga semua bisa lebih mudah dan lebih cepat terakomodir.