Samarinda (ANTARA) - Sekretariat DPRD Samarinda dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda melakukan kerjasama ditandai dengan penandatanganan MoU Rabu, (25/5/2022).
Kerjasama ini meliputi pendampingan dan pelayanan hukum, serta konsultasi antar dua lembaga.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Samarinda Rian Permana mengatakan, perjanjian kerjasama ini untuk memenuhi kebutuhan di bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
Selain itu, kerjasama ini juga sebagai antisipasi/upaya preventif munculnya masalah yang akan dihadapi oleh Sekretariat DPRD Kota Samarinda.
Rian Permana menambahkan, tujuan perjanjian kerja sama juga untuk melindungi dan membela kepentingan hak-hak hukum Sekretariat DPRD Kota Samarinda dari permasalahan hukum Perdata dan Tata Usaha Negara dengan cara bermitra dengan pengacara Negara Kejari Samarinda untuk mewakilinya, baik di dalam maupun di luar pengadilan.
“Alhamdulillah telah dilaksanakan penandatangan MoU. Dengan adanya MoU itu, dapat dilakukan pendampingan hukum, pelayanan hukum serta konsutasi antar dua lembaga,” ujarnya di lingkungan Kantor Kejari Samarinda.
Kepala Kejari (Kajari) Samarinda, Heru Widarmoko mengatakan, kerjasama antara kedua belah pihak ini, bisa menjadi solusi dan masukan berkaitan dengan persoalan hukum.
“Selain, kerjasama hari ini juga merupakan bagian dalam solusi untuk menjawab segala problematik yang dihadapi saat ini,” terangnya
“Jadi perlu saya tekankan kehadiran Kejaksaan tidak perlu lagi ditakuti karena tugas dan fungsi kami hanya sebagai
penyeimbang sehingga kami siap memberikan solusi dan masukan yang berkaitan atau berkenaan dengan masalah hukum,” sambung Heru.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Samarinda Agus Tri Susanto berharap dengan adanya kerjasama antar dua lembaga ini mampu meningkatkan kinerja DPRD Samarinda. Pihaknya akan mendapat arahan bidang Datun dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi DPRD Samarinda.
“Sehingga dalam setiap aktivitasnya, Sekretariat DPRD hingga kalangan DPRD Samarinda bisa melakukan aktivitas sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Agus Tri Susanto. (adv)
Sekretariat Dewan jalin kerjasama dengan Kejari Samarinda
Rabu, 25 Mei 2022 7:54 WIB