Nunukan (ANTARA Kaltim) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara menggelar razia kartu tanda penduduk (KTP) pada tiga lokasi, Kamis (4/7).
Razia yang digelar bersama petugas dari kepolisian, TNI AD dan Satpol PP ini, Kasi Pendaftaran Kependudukan Disdukcapil Kabupaten Nunukan, Rusdan, menjelaskan langkah yang dilakukannya itu dalam rangka memaksimalkan perekaman e-KTP bagi warga di wilayah perbatasan yang selama ini masih kurang.
Rusdan menambahkan, razia KTP tersebut juga sebagai bentuk pembinaan kepada masyarakat agar menyadari pentingnya memiliki identitas kependudukan berupa KTP.
Selain itu, lanjut dia, untuk mengevaluasi sejauhmana Pemkab Nunukan telah menerapkan e-KTP makanya langkah ini harus dilaksanakan untuk mengarahkan bagi warga yang belum memiliki e-KTP untuk merekam diri yang telah disediakan.
Menurut dia, program nasional tentang e-KTP akan berakhir pada Desember 2013 sehingga pada kesempatan seperti ini diharapkan dapat memaksimalkan masyarakat yang belum memilikinya.
Sebab, penggunaan e-KTP bagi warga Indonesia akan diberlakukan secara nasional pada Januari 2014 mendatang, kata dia saat ditemui di sela-sela pelaksanaan razia di simpang tiga Tugu Selamat Datang.
Kemudian, kata Rusdan, bagi yang ditemukan menggunakan identitas selain Kabupaten Nunukan kepada yang bersangkutan akan ditanya apakah akan menetap atau hanya sekadar jalan-jalan ke wilayah itu.
"Kalau misalnya datang ke sini untuk bekerja, maka diwajibkan untuk memiliki KTP Nunukan. Karena KTP akan menunjang pekerjaannya di sini," ujarnya.
Rusdan menegaskan tujuan utama razia ini adalah untuk mengarahkan masyarakat yang belum memiliki identitas kependudukan agar segera merekam diri untuk mendapatkan e-KTP.
Razia identitas kependudukan, kata dia, biasanya dilakukan dua kali setahun. (*)
Disdukcapil Nunukan Gelar Razia KTP
Jumat, 5 Juli 2013 4:53 WIB
Kalau misalnya datang ke sini untuk bekerja, maka diwajibkan untuk memiliki KTP Nunukan. Karena KTP akan menunjang pekerjaannya di sini