Samarinda (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Kalimantan Timur (Kanwil BPN Kaltim) Asnaedi mengatakan penyusunan neraca penata gunaan tanah perkebunan sangat penting agar redistribusi tanah tidak sekadar dijadikan sebagai jual beli tanah.
"Tujuan redistribusi tanah bukan untuk dijual belikan, tapi bagaimana tanah itu bisa berdaya guna untuk kesejahteraan seluruh keluarganya," kata Asnaedi di Samarinda, Selasa.
Menurutnya, orang-orang yang layak diberi tanah ialah yang memang memiliki kemampuan dan kecintaan dalam bertani atau berkebun, bukan yang tidak memiliki bakat, tidak memiliki hobi dan tidak memiliki keinginan untuk bertani.
Dijelaskan Asnaedi, penyusunan neraca sangat penting seperti menyiapkan areal-areal tanah sesuai dengan peruntukan dan kemampuan tanahnya nanti.
Diakuinya selama ini memang belum pernah dilakukan analisa terkait dengan subjek maupun objek dalam redistribusi tanah.
"Dalam sejarah masa lalu kita melakukan transmigrasi. Kita siapkan tanah lahan usaha satu, lahan usaha dua itu akhirnya terlantar semua karena yang ditransmigrasikan di lahan itu adalah orang-orang perkotaan yang tidak tau pertanian," terangnya.
Sehingga lahan yang diberikan tidak dimanfaatkan oleh yang bersangkutan dan kebanyakan sudah diokupasi oleh masyarakat lain yang memang punya bakat dan kemampuan untuk bertani.
Asnaedi menginginkan perencanaan yang disusun tidak lagi perencanaan yang copy paste agar hal-hal seperti itu tidak terulang kembali.
"Jangan kita mengcopy paste data tahun 2000 sementara sekarang sudah masuk tahun 2022 dan perkembangan kita sudah sangat jauh dari tahun-tahun sebelumnya," ujarnya.
Ia meminta seluruh pihak terkait merancang neraca penata gunaan tanah dengan benar-benar sehingga memberikan arti spesifik, arti penting yang memang bermanfaat.
Ditegaskan Asnaedi bahwa BPN telah mendata calon-calon tanah terlantar mulai dari hak guna usaha (HGU) hingga hak guna bangunan (HGB).
"Kalau sudah jadi tanah terlantar kita akan olah untuk masyarakat. Ini yang harus kita analisa lagi dan inventarisasi tanah ini cocoknya untuk apa dan siapa," tuturnya.