Samarinda (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tengah menyiapkan neraca penatagunaan tanah perkebunan dalam rangka penggunaan dan pemanfaatan lahan perkebunan yang sesuai dengan arahan tata ruang wilayah.
"Pemprov Kaltim mengapresiasi kinerja Kanwil BPN Provinsi Kaltim melalui program Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IP4T) sebagai bagian tak terpisahkan dari neraca penatagunaan tanah sektor perkebunan," kata Pj Sekda Provinsi Kaltim Riza Indra Riadi membuka Rapat Koordinasi Awal Neraca Penatagunaan Tanah Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur dan Provinsi Kalimantan Utara di Hotel Mercure Samarinda, Senin.
Acara tersebut digagas oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Timur.
Riza berharap, rapat koordinasi awal ini akan melahirkan kesamaan persepsi tentang penyusunan neraca dan data penatagunaan tanah di daerah antara Pemerintah Provinsi Kaltim, Kanwil BPN, organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Provinsi Kaltim, Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota dan OPD Kabupaten/Kota.
Riza menjelaskan sejumlah tanaman perkebunan yang dikembangkan di Kaltim adalah karet, kelapa, kopi, lada, cokelat, kelapa sawit, gula aren dan lainnya.
Usaha perkebunan ini terbagi menjadi perkebunan besar pemerintah, perkebunan besar swasta dan perkebunan rakyat.
Luas perkebunan kelapa sawit terbanyak menggunakan lahan yang mencapai 1,2 juta hektare (ha). Sementara itu, luas area tanaman perkebunan rakyat jenis tanaman lainnya (Data BPS 2020) meliputi karet seluas 92.052 ha, kelapa 21 372 ha, kelapa sawit 256 049 ha, kopi 1.221 ha, lada 9.146 ha, kakao 7.508 ha dan jenis lainnya 3.140 ha.
Bagi Kaltim sektor perkebunan merupakan unggulan untuk menunjang pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan rakyat.
Untuk itu ditargetkan nilai produk atau kontribusi sub sektor perkebunan terhadap PDRB Kaltim meningkat dari 17,54 persen di tahun 2019 menjadi 22,997 persen di akhir tahun 2023.
"Kehadiran Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kaltim juga akan memberi tantangan pada sektor perkebunan," sebut Riza.
Riza mengingatkan pentingnya neraca penatagunaan tanah untuk pengembangan usaha sektor perkebunan. Terutama pada kabupaten dan kota penyangga IKN Nusantara yakni Balikpapan, Penajam Paser Utara, Samarinda, Kutai Kartanegara dan Kutai Barat.
"Daerah itu memerlukan ruang dalam luasan yang memadai untuk pengembangan perkebunan," jelas Riza.
Pemprov Kaltim siapkan neraca tata guna tanah perkebunan
Selasa, 8 Maret 2022 6:00 WIB
Kehadiran Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kaltim juga akan memberi tantangan pada sektor perkebunan,