Penajam (ANTARA Kaltim) - Kepala Kepolisian Resor Penajam Paser Utara (Kapolres PPU) AKBP Sugeng Utomo memerintahkan para kapolsek untuk memberi pengamanan di agen-agen premium dan minyak solar (APMS).
Pengamanan itu diperlukan, sebut Kapolres Sugeng Utomo, Selasa, karena para pengetap masih membeli bahan bakar minyak (BBM) di APMS.
Pengetap merupakan sebutan untuk oknum yang mengisi BBM secara berulang-ulang untuk kemudian dijual secara eceran.
Saat ini polisi baru mengawasi dan mengamankan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
"Di APMS masih banyak pengetap yang membeli BBM sehingga berpotensi meresahkan masyarakat. Makanya, saya meminta kepada masing-masing Polsek untuk mengawasi. Kalau menemukan adanya penyelewengan, maka mereka harus diberikan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku," tegas Kapolres.
Apalagi jatah APMS dari Pertamina hanya 5 ton per 5 hari. Bila hanya melayani pengetap, maka warga masyarakat lain bisa-bisa tak terlayani.
Kabupaten Penajam Paser Utara memiliki empat kepolisian sektor (polsek), yaitu Polsek Waru, Polsek Babulu, Polsek Sepaku, dan Polsek Penajam. Konsentrasi penduduk terbesar ada di Penajam dimana terdapat beberapa APMS.
Polsek terjauh adalah Polsek Sepaku, sekitar 100 km dari ibukota kabupaten Penajam. Karena jaraknya itu Sepaku dianggap paling rawan.
Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Kabupaten PPU, Abdul Zaman menyatakan, sangat berterima kasih kepada aparat kepolisian karena telah mengawasi dan mengamankan SPBU Penajam, sehingga masyarakat sudah bisa membeli BBM dan tidak perlu lagi antre panjang
"Tetapi jangan sampai hanya waktu-waktu tertentu saja. Kalau bisa terus menerus kondisi di SPBU tidak lagi terjadi antrean panjang," katanya.
Abdul Zaman mengaku, selama ini pemerintah kabupaten (Pemkab) sering menerima keluhan dari masyarakat karena mereka kesulitan mendapatkan BBM di SPBU.
"Kami juga berharap para pengetap bisa segera mencari pekerjaan lain," katanya. (*)