Samarinda (ANTARA) - Wakapolresta Samarinda AKBP Eko Budiarto meminta Koalisi Pemuda Kaltim untuk sepenuhnya mempercayakan kepada kepolisian terkait proses penindakan hukum laporan penghinaan atau ujaran kebencian yang dilakukan Edy Mulyadi.
"Kami sudah menerima pernyataan sikap teman-teman Koalisi Pemuda Kaltim dan akan kita tindak lanjuti segera," kata Eko di Samarinda, Senin (24/1).
Diketahui, sejak pagi hingga siang tadi Koalisi Pemuda Kaltim menggelar aksi di tiga titik, yaitu Kantor DPRD Provinsi Kaltim, Kantor Gubernur Kaltim dan Kantor Polresta Samarinda sebagai bentuk protes serta menuntut Edy Mulyadi mempertanggungjawabkan perkataannya.
Eko menjelaskan pihaknya telah menerima dua laporan untuk kasus tersebut. Laporan pertama yakni pada Minggu, pukul 19.00 WITA dan hari ini (senin) dari Koalisi Pemuda Kaltim.
"Laporan ini akan kita kirim ke Polda (Kepolisian Daerah) Kaltim," tuturnya.
Ia pun mengimbau seluruh masyarakat Kota Samarinda dan Kaltim umumnya agar sama-sama menjaga kondusifitas situasi keamanan di Kota Samarinda.
Menurutnya Samarinda masih dalam situasi yang sangat amat kondusif. Jadi diminta agar teman-teman, warga masyarakat Samarinda untuk lebih tenang menyikapi hal ini.
Eko menegaskan, keamanan dan kenyamanan kota harus dijaga bersama dan biarkan pihak kepolisian yakni Polri dan Polresta Samarinda yang akan menindaklanjuti memproses permasalahan tersebut.
Mantan Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang yang juga merupakan Ketua Umum Persekutuan Dayak Kalimantan Timur (PDKT) terlihat turut berpartisipasi dalam aksi di depan Kantor Polresta Samarinda.
"Bikin malu kalau tidak membela Kaltim," kecam Jaang dalam salah satu kalimatnya saat menyampaikan orasi.
Syaharie Jaang menambahkan, dirinya dan meskipun istrinya adalah orang Jawa, saat ini sebagai anggota DPRD Provinsi Kaltim turut merasa tersakiti atas perkataan yang dilontarkan Edy Mulyadi terhadap warga Kaltim.