Jakarta (ANTARA) - Ragam peristiwa politik mewarnai pemberitaan nasional, Kamis (16/12) kemarin, mulai dari Presiden Jokowi meminta masyarakat untuk tidak panik setelah masuknya varian Omicorn ke Indonesia hingga penetapan anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Ibu Kota Negara (IKN).
Berikut lima berita politik menarik kemarin yang dirangkum ANTARA:
1. Presiden Jokowi minta masyarakat tak panik pasca masuknya Omicron
Presiden Joko Widodo meminta masyarakat tidak panik setelah pengumuman adanya virus COVID-19 varian Omicron (B.1.1.529) di Indonesia.
"Waspada penting, tapi jangan perkembangan ini membuat kita panik," kata Presiden Jokowi di Jakarta sebagaimana tayangan dalam kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Kamis.
Selengkapnya di sini
2. Presiden Jokowi minta pejabat tahan diri tak pergi keluar negeri
Presiden Joko Widodo meminta agar para pejabat negara dapat menahan diri untuk tidak bepergian keluar negeri pascavirus COVID-19 varian Omicron sudah masuk ke Indonesia.
"Terakhir saya minta seluruh warga maupun pejabat negara untuk menahan diri tidak bepergian keluar negeri," kata Presiden Jokowi di Jakarta sebagaimana tayangan dalam kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Kamis.
Selengkapnya di sini
3. Wapres kunjungi lokasi terdampak letusan Gunung Semeru
Wakil Presiden Ma’ruf Amin menuju Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur, Kamis, untuk meninjau lokasi terdampak dan mengunjungi pos pengungsian akibat letusan Gunung Semeru.
Wapres dan rombongan terbatas lepas landas pukul 07.30 WIB, dengan menggunakan pesawat khusus kepresidenan Boeing 737-400 TNI AU dari Pangkalan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta menuju Bandara Internasional Juanda Surabaya.
Selengkapnya di sini
4. DPR gelar paripurna pengambilan keputusan RUU Jalan
DPR RI menjadwalkan Rapat Paripurna dengan salah satu agenda pengambilan keputusan RUU tentang jalan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, sekitar pukul 10.00 WIB.
Dua agenda dalam paripurna itu, yakni pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan serta pidato Ketua DPR RI pada Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022.
Selengkapnya di sini
5. Paripurna DPR tetapkan 30 nama anggota Pansus RUU IKN
Rapat Paripurna DPR RI Ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 menetapkan 30 nama anggota DPR RI sebagai panitia khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Ibu Kota Negara (IKN).
"Sesuai dengan keputusan MKD dan kesepakatan bersama antara pimpinan DPR RI dan seluruh anggota pansus RUU IKN, maka tanggal 9 Desember 2021 telah diputuskan susunan dan keanggotaan pansus RUU tentang IKN disesuaikan menjadi 30 orang termasuk satu orang ketua dan tiga orang wakil ketua," kata Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad saat memimpin rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis.
Selengkapnya di sini
Presiden minta masyarakat tidak panik hingga Pansus RUU IKN
Jumat, 17 Desember 2021 5:29 WIB