Penajam (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, meminta masyarakat jangan enggan melaporkan kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak mengingat selama ini terkesan mereka karena merasa malu.
"Disayangkan masyarakat atau korban kekerasan terhadap perempuan dan anak enggan melapor karena persepsi atau tanggapan yang merasa malu," ujar Kasi Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas P3AP2KB Kabupaten Penajam Paser Utara, Achmad Fitriady di Penajam, Selasa.
"Tidak bisa dikatakan menurun kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak pada tahun ini (2021), karena banyak yang belum berani melapor," tambahnya.
Namun Dinas Dinas P3AP2KB lanjut ia, tidak menjangkau kepada ranah pelaporan, tetapi lebih kepada penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak tersebut dilakukan agar korban tetap atau membangkitkan semangat menghadapi kenyataan.
Dinas Dinas P3AP2KB Kabupaten Penajam Paser Utara terus melakukan pembimbingan serta memberikan penangan bagi korban kejahatan terhadap perempuan dan anak.
"Kami memfasilitasi visum, bahkan menjangkau korban dengan memberikan fasilitas konselor," ucap Achmad Fitriady.
Konselor dari salah satu yayasan di Kota Balikpapan tersebut untuk melihat perkembangan psikologis korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Masih cukup banyak kasus kejahatan perempuan dan anak di Kabupaten Penajam Paser Utara ungkapnya, namun sangat disayangkan tidak dilaporkan.
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak seperti gunung es jelas dia, sebab masih banyak kasus yang terjadi tetapi masyarakat masih enggan melaporkan.
"Kasus kejahatan perempuan dan anak cukup banyak, hanya masyarakat atau korban enggan melaporkan karena dianggap tabu dan mencoreng nama baik keluarga," kata Achmad Fitriady.