Tenggarong (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan jaminan kematian dan beasiswa total senilai Rp384 juta untuk warga Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, yakni bagi empat ahli waris dan beasiswa untuk anak-anak pekerja.
"Rinciannya adalah santunan kematian senilai Rp42 juta per orang untuk empat ahli waris sehingga totalnya senilai Rp168 juta," ujar Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dalam rilis Humas Pemkab Kukar yang diterima, Jumat.
Kemudian selebihnya yang senilai Rp216 juta merupakan beasiswa bagi anak-anak pekerja rentan dan non-ASN yang meninggal dunia.
Dalam penyerahan yang dilakukan di Pendopo Bupati Kukar di Tenggarong, Kamis (10/12) tersebut, Anggoro mengatakan bahwa pemberian beasiswa bagi generasi yang membutuhkan dan pemberian jaminan merupakan tugas bersama, termasuk tugas pihaknya.
"Sebagai warga negara, tentu memiliki hak konstitusi untuk mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, maka kami sebagai badan penyelenggara, siap mendukung Pemkab Kukar untuk melindungi seluruh pekerja," katanya.
Pemberian santunan, lanjutnya, merupakan wujud nyata dalam perlindungan kepada pekerja dan keluarganya, sehingga ketika terjadi risiko, maka mereka tetap bisa hidup dengan baik.
Perlindungan oleh Pemkab Kukar terhadap pekerja, katanya, akan membantu mempercepat perlindungan jaminan sosial yang menyeluruh bagi seluruh pekerja Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Anggoro juga menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Bupati Kukar Edi Damansyah, karena komitmen bupati dalam memberikan jaminan kepada warganya, yakni telah mendaftarkan 35.440 pekerja rentan ke BPJS Ketenagakerjaan.
Sebanyak 35.440 pekerja rentan yang didaftarkan ini terdiri dari petani, nelayan, dan buruh lepas yang terdata Dinas Sosial Kukar. Total anggaran untuk perlindungan tersebut senilai Rp1,78 miliar.
"Saya beri apresiasi untuk Pemkab Kukar yang berkomitmen sejak awal dalam melindungi pekerjanya ke dalam jaminan sosial ketenagakerjaan. Ini merupakan wujud negara hadir bagi masyarakat, khususnya bagi pekerja," ujar Anggoro.
Sedangkan Bupati Kukar Edi Damansyah mengatakan, program perlindungan terhadap pekerja di Kukar merupakan bagian dari upaya untuk peningkatan kesejahteraan sekaligus memberantas kemiskinan.
"Saya meyakini bahwa dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, maka akan dapat membantu pekerja dan keluarganya, sehingga mereka akan merasa tenang saat bekerja," ucap Edi.
BPJS Ketenagakerjaan serahkan santunan untuk warga Kukar
Jumat, 10 Desember 2021 20:14 WIB
Rinciannya adalah santunan kematian senilai Rp42 juta per orang untuk empat ahli waris sehingga totalnya senilai Rp168 juta