Samarinda (ANTARA Kaltim) - Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur Bere Ali mengatakan rekrutmen operator dan pendamping program keluarga harapan (PKH) untuk 12 kota kabupaten di Kaltim diperpanjang hingga 19 April 2013.
"Sesuai kebutuhan lapangan maka rekrutmen operator dan pendamping PKH kabupaten/kota diperpanjang dan surat lamaran paling lambat diterima panitia rekrutmen di Kantor Dinas Sosial Kabupaten/Kota setempat terakhir tanggal 19 April 2012 (cap pos) yang semula berakhir hari ini (12/4)," kata Kepala Dinas Sosial Provinsi Kaltim, Bere Ali, di Samarinda, Jumat.
Bere Ali menuturkan mekanisme melamar baik calon operator dan pendamping PKH dengan membuat dan menyampaikan surat lamaran secara tertulis kepada Panitia Rekruitmen Dinas Sosial Kabupaten / Kota setempat.
Dia menyebutkan informasi lengkap pengumuman mengenai penerimaan tenaga kontrak Kementerian Sosial RI ini melalui web Kementerian Sosial RI dengan nomor 184/LJS.JS.SV/03/2013 tentang rekrutmen tenaga ahli, operator UPPKH Pusat, Operator Provinsi/Kabupaten/Kota dan Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2013.
"Calon pelamar operator dan pendamping juga bisa melihat langsung di Dinas Sosial masing-masing kabupaten/kota," terangnya.
Kadis Sosial Provinsi Kaltim ini juga menambahkan bahwa calon operator dan pendamping PKH Kabupaten/Kota juga nantinya bersedia menandatangani surat-surat kontrak penugasan sebagai operator atau pendamping PKH.
Kualifikasi sebagai operator atau pendamping adalah WNI, usia maksimal 45 tahun, pendidikan min D3/S1, memiliki pengalaman penanganan dan pelayanan bidang kessos, menguasai komputer, berasal dan diutamakan tinggal di wilayah kecamatan lokasi PKH, tidak sedang dalam ikatan kontrak kerja lain, tidak menjadi anggota parpol dan bersedia kerja purna waktu
Lama kontrak selama enam tahun berturut-turut sesuai masa jaminan bagi rumah tangga sangat miskin (RTSM) yang menjadi target sasaran PKH.
"Seperti di Bontang dengan alokasi peserta PKH sebanyak 1.032 rumah tangga sangat miskin di dua kecamatan yakni Bontang Utara dan Bontang Barat. Maka dibutuhkan seorang operator dan empat orang pendamping," terangnya.
Namun untuk keperluan rekrutmen diberi kesempatan pelamar sebanyak 10 orang untuk tiap wilayah kecamatan sementara kuota hanya dua pendamping, terdapat perbandingan seorang pendamping mendampingi 250 RTSM. (*)
Rekrutmen Operator dan Pendamping PKH Diperpanjang 19 April
Jumat, 12 April 2013 22:12 WIB