Penajam (Antaranews Kaltim) - Penjabat Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mengingatkan warga agar mewaspadai bencana seiring dengan terjadinya kebakaran lahan dalam satu bulan terakhir.
"Sepanjang Agustus 2018, jumlah peristiwa kebakaran di wilayah Penajam Paser Utara mencapai sebelas kasus," kata Bere Ali di Penajam, Selasa.
Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Penajam Paser Utara, lahan yang terbakar selama Agustus 2018 mencapai 20 hingga 23 hektare, termasuk lahan gambut di areal perusahaan.
"Potensi kebakaran pada musim kemarau bukan saja di lahan perkebunan dan hutan, tapi juga di kawasan permukiman warga," ujar Bere Ali.
Menurut dia, kebiasaan masyarakat memasang instalasi listrik sembarangan berisiko tinggi menimbulkan hubungan arus pendek listrik (korsleting) yang dapat mengakibatkan kebakaran.
Warga diingatkan lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap bencana kebakaran selama musim kemarau, karena potensi kebakaran bukan saja dapat terjadi di kawasan hutan dan lahan tetapi juga di kawasan permukiman.
Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara Tohar meminta, kesiapan petugas dan peralatan pemadam kebakaran serta koordinasi antarlintas bagian lebih ditingkatkan untuk melakukan penanganan bencana dengan maskimal.
"Bukan saja petugas dan peralatan, tapi koordinasi antarlintas bagian juga perlu diperhatikan untuk mempermudah komunikasi dalam melakukan penanganan bencana yang terjadi," tegasnya.
Untuk mempersiapkan personil dan peralatan pemadam kebakaran serta meningkatkan koordinas antar lintas bagian tersebut tambah Tohar, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara telah menggelar apel siaga kebakaran.
Pada apel siaga yang digelar Senin (27/7) dan diikuti ratusan personil BPBD, Dinas Kebakaran, TNI/Polri serta perusahaan itu, juga dilakukan simulasi penanganan kebakaran hutan dan lahan oleh tim gabungan dibantu personil TNI/Polri.
Tohar yang juga sebagai Kepala (Ex Officio) BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara menegaskan, seluruh perusahaan pemilik konsensi harus lebih peduli dengan lingkungannya, jika terjadi kebakaran wajib ikut membantu melakukan penanganan dan pemadaman. (*)