Samarinda (ANTARA) - Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Angkasa Jaya Djoerani mencurigai adanya permainan di SPBU yang menyebabkan terjadinya antrean truk sampai ke jalan dan mengganggu pengguna jalan lainnya.
"Adanya antrean panjang, saya kaitkan dengan tambang batu bara saat ini harganya lagi tinggi-tingginya. Kemudian selisih harga antara solar subsidi dan non subsidi juga lumayan," ujar Angkasa di Samarinda belum lama ini.
Ia mempertanyakan berapa kuota BBM di setiap SPBU, karena BBM terutama jenis solar sudah habis sekitar pukul 11.00 Wita.
Menurutnya jika saja kuotanya 8 ton per hari dengan antrean normal tntunya sekitar pukul 15.00 sampai pukul 16.00 Wita baru habis, tapi ini pukul 11.00 Wita sudah habis.
Lanjut Angkasa Jaya yang menjadi pertanyaan apakah benar yang mereka diberikan 8 ton itu disalurkan semua atau hanya setengah saja .
“Hal itulah yang menyebabkan terjadi antrean, kuota yang ada di SPBU berkurang karena dialihkan katanya.
Angkasa Jaya mensinyalir ada permainan kemungkin ketika diisi 8 ton mampir dulu buang 4 ton, baru sisa 4 ton diisi ke SPBU . Kalau seharusnya dijual 8 ton jadi hanya 4 ton , ya cepat habis dong, sehingga menimbulkan antrean.
“Namun itu baru kemungkinan, tetapi harus diuji lagi asumsinya tersebut apakah benar atau tidak,” katanya.
Dia juga memberikan solusi saat melakukan sidak beberapa waktu lalu ke 5 titik SPBU di Samarinda, diimbau untuk truk yang bermuatan 200 liter hanya diberi jatah 100 liter saja , agar lebih banyak yang kebagian.
Angkasa Jaya menambahkan selain itu kalau kendaraan truk yang tidak memiliki uji kendaraan dan masuk SPBU lalu dilayani dan bahkan melebihi kapasitas itu sudah pelanggaran.
"Kamudian juga ada kendaraaan yang memodifikasi tangki minyak menjadi dua tangki. Mengubah kapasitas daya tamping BBM itu pelanggaran," tegasnya.
Guna mengatasi masalah antrean BBM jenis solar tersebut Komisi III DPRD Samarinda akan kembali mengundang seluruh pihak terkait termasuk PT Elnusa yang ternyata menjadi salah satu perusahaan pengangkut BBM dari Pertamina ke SPBU.(Adv/DPRD Samarinda)