Samarinda (ANTARA) - Serapan penggunaan Dana Desa 2021 untuk 841 desa se Kaltim mencapai 72 persen, serapan terbesar digunakan untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan nilai Rp123.701.100.000 dari total Rp368.462.292.902 Dana Desa yang telah digunakan untuk enam item kegiatan yang telah ditetapkan.
“Penggunaan Dana Desa terbesar untuk penyaluran BLT, hal itu sesuai arahan prirotas penggunaan Dana Desa 2021 dalam rangka pemulihan ekonomi nasional berskala desa yakni dengan meningkatkan daya beli masyarakat desa di masa pandemi COVID-19,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim M Syirajudin, di Samarinda, Selasa (26/10).
M Syirajudin melanjutkan rincian lainnya penggunaan Dana Desa untuk kegiatan Sapras sebesar Rp119.911.016.948, amanat delapan persen untuk lawan COVID Rp54.760.880.073, kegiatan non sapras lainnya Rp.42.377.019.066, pendataan SDGs sebesar Rp16.899.162.599 dan untuk pendataan SDGs, dan untuk kegiatan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) Rp.13.142.354.676.
Dia juga meminta desa mempercepat progres penggunaan Dana Desa 2021 agar target percepatan pemulihan ekonomi nasional berskala desa bisa terwujud. Terlebih bagi desa yang belum menyalurkan Dana Desa.
Syirajudin menegaskan berdasarkan rekap terakhir untuk tahap I sudah salur 100 persen sebanyak 841 desa. Tahap II masih ada 4 desa belum salur, dan tahap III masih ada 821 desa belum salur.
"Makanya harus ada percepatan, sebab sudah memasuki akhir Oktober, artinya hanya ada sisa waktu sekitar 2 bulan untuk mengeksekusi,” ujarnya.