Penajam (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT-PPTPPO) untuk menekan kejahatan terhadap perempuan dan anak di daerah itu.
Plt Kepala DP3AP2KB Kabupaten Penajam Paser Utara, Siti Aminah di Penajam, Minggu mengatakan kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak di wilayah Penajam Paser Utara cukup banyak terjadi.
Sebagian besar kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak tersebut ungkapnya, melibatkan orang terdekat korban.
"Sebagai upaya menekan kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak, kami bentuk gugus tugas," ujarnya.
Dengan terbentuknya GT-PPTPPO tersebut DP3AP2KB Kabupaten Penajam Paser Utara berharap dapat meningkatkan pemahaman menyangkut perempuan dan anak.
"Kami harapkan pemangku kebijakan (stakeholder) yang terlibat dalam gugus tugas itu dapat meningkatkan pemahaman," ucap Siti Aminah.
Selain mampu membangun komitmen, partisipasi dan peran aktif dalam upaya memberantas kejahatan terhadap perempuan dan anak, gugus tugas juga mampu menekan tindak pidana perdagangan orang.
Permasalahan perempuan dan anak jelas Siti Aminah, merupakan urusan semua bidang pemerintahan lintas stakeholder (pemangku kepentingan) yang harus saling bersinergi.
"Tentunya dibutuhkan koordinasi yang kuat dari semua pemangku kepentingan yang ada, mulai dari pemerintah hingga masyarakat," tegasnya.
Kebijakan dan program kegiatan dalam upaya mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak diharapkan dapat dilaksanakan dengan maksimal.
DP3AP2KB Kabupaten Penajam bentuk gugus tugas cegah perdagangan orang
Senin, 25 Oktober 2021 9:00 WIB
Sebagai upaya menekan kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak, kami bentuk gugus tugas