Tanjung Redeb (ANTARA Kaltim) - Ketua DPRD Berau Hj Erlita Herlina mengaku prihatin dan menyayangkan masih banyaknya pegawai negeri sipil yang kedapatan sedang "keluyuran" pada saat jam dinas, seperti di warung dan pasar.
"Tentunya hal itu sangat bertentangan dengan sumpah janji PNS, dengan alokasi anggaran bagi kesejahteraan PNS sangat memprihatinkan jika tidak dibarengi dengan kinerja yang baik justru indisipliner seperti itu," ungkapnya, Jumat.
Diakuinya memang banyak kegiatan PNS yang berada di luar kantor, namun tidak lazim jika sampai ditemukan PNS berada di pasar, atau tengah "nongkrong" di warung saat masih jam kerja.
Terlebih di tengah sorotan masyarakat terhadap kinerja pelayanan kepada masyarakat, maka temuan-temuan seperti itu akan lebih merusak citra pemerintah di mata masyarakat.
"Kami berharap ada penegasan yang lebih bagi mereka yang tidak disiplin, tapi perlu dilihat mana yang benar-benar melalaikan tugas mana yang bertugas di luar kantor, jadi tidak asal menindak," ujar politikus Partai Golkar ini.
Poin-poin dalam Surat Keputusan Bupati nomor 54 tahun 2011 wajib diterapkan di mana peraturan ini pada hakikatnya untuk mendongkrak kinerja Aparatur Negara di Tahun 2013 dengan melaksanakan disiplin PNS sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Nomor 54 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Hari Kerja, Apel Pagi dan Presensi Sidik Jari di jajaran Pemerintah Kabupaten Berau.
Kebijakan Bupati tersebut juga dikuatkan dengan Peraturan BUpati nomor 793 tahun 2011 tentang Pemotongan Tunjangan Tambahan penghasilan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Berau,bagi yang terbukti melanggar ketentuan seperti dituangkan dalam peraturan.
"Kami rasa jika itu sudah diterapkan dengan baik maka diyakini akan menjadi pelajaran bagi PNS lainnya, apalagi jika sampai diekspose di media," tutur Elita.
Seperti diketahui, sejak awal 2013 Satpol PP Berau mulai gencar melakukan razia PNS pada jam dinas. Belum lama ini sebanyak 2 kali dilakukan razia dan didapati sejumlah PNS yang "keluyuran" saat jam dinas.
Meskipun belum diberikan sanksi tegas, namun setidaknya kejadian tersebut diharapkan akam mampu menjadi pelajaran bagi yang bersangkutan maupun yang lainnya.
Nama, pangkat dan jabatan para PNS tersebut didata Satpol PP sebelum akhirnya dibiarkan pergi. Namun jika kedapatan melakukan tindakan indisiplier lagi, maka dipastikan akan mendapat sanksi. (*)
Ketua DPRD Prihatin Masih Banyak PNS Keluyuran
Jumat, 8 Maret 2013 16:22 WIB