Penajam (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberi bantuan 200 unit septic tank portabel untuk warga tidak mampu di Kelurahan Jenebora, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.
"Bantuan ini dilakukan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten PPU, jadi hubungan kami langsung dengan DPKPP PPU," ujar Lurah Jenebora Masrani di Penajam, Senin.
Sebabnya 200 septic tank tersebut semuanya sudah terbagi kepada 200 rumah yang belum memiliki septic tank. Namun dari jumlah ini, baru 58 yang terpasang.
Dari 58 yang terpasang tersebut, lanjutnya, baru 10 septic tank yang digunakan oleh penerima, karena ada yang pipanya masih kurang dan ada kamar kecil yang belum selesai dibangun oleh warga.
Sebenarnya, lanjut dia, ia bersama kelompok swadaya masyarakat (KSM), pihak yang memasang septic tank, menargetkan tanggal 31 Agustus lalu semuanya harus sudah selesai dipasang.
Namun karena ada kendala penyaluran anggaran dari DPKPP Kabupaten PPU, maka pekerjaan ini belum selesai, sehingga ia pun tidak bisa memastikan kapan pemasangan septic tank di kelurahan tersebut tuntas.
Sebelumnya, Kepala DPKPP Kabupaten PPU Riviana Noor mengatakan, tahun ini Kementerian PUPR mengalokasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) Sanitasi berupa pemasangan 1.212 septic tank dengan anggaran senilai Rp7 miliar.
Septic tank yang totalnya 1.212 unit ini dipasang pada 12 desa/kelurahan yang tersebar pada empat kecamatan yang terdapat anak stunting, yakni di Kecamatan Sepaku ada tiga desa, Kecamatan Babulu lima desa, dan Kecamatan Penajam ada empat desa.
Program pemasangan septic tank individual ini dilakukan dengan mekanisme swakelola, yakni dilaksanakan oleh KSM. Salah satu kelurahan yang menerima bantuan program ini adalah Jenebora.
"Masing-masing desa/kelurahan memperoleh jumlah pemasangan septic tank tidak sama, karena disesuaikan dengan sedikit atau banyaknya warga yang mengalami stunting," ujar Riviana.
Kementerian PUPR bantu 200 septic tank di Kelurahan Jenebora Kabupaten PPU
Senin, 6 September 2021 21:35 WIB
Bantuan ini dilakukan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten PPU, jadi hubungan kami langsung dengan DPKPP PPU