Balikpapan (ANTARA) - PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) memperkenalkan struktur baru perusahaan yang saat ini menjadi subholding atau subinduk dari sejumlah perusahaan penambang minyak dan gas (migas) di Kalimantan Timur yang dulu sebagiannya adalah perusahaan penanaman modal asing.
“Struktur baru PHI diperkenalkan kepada jurnalis di Kalimantan Timur, agar lebih mudah untuk mengetahui operasional perusahaan,” kata Relations dan CID PHI Dony Indrawan, Selasa.
Dony menjelaskan, bahwa industri mencari minyak dan gas disebut juga industri hulu migas walaupun sebagian besar minyak dan gas ditemukan di laut. Sebab di bagian inilah awal dari industri migas. Setelah migas ditemukan, barulah dikirim ke industri pengolahan atau industri hilir migas. Termasuk industri hilir migas adalah pemasaran seperti penjualan bahan bakar minyak di pompa bensin.
Setelah kontrak-kontrak penambangan oleh sejumlah perusahaan hulu migas dengan modal asing atas lapangan-lapangan migas di Kalimantan Timur tidak diperpanjang lagi, maka pemerintah menyerahkan lapangan-lapangan tersebut kepada PT Pertamina (Persero) sebagai perusahaan migas nasional (national oil company).
Oleh Pertamina, seperti asalnya, setiap lapangan dikelola oleh satu perusahaan. Blok Mahakam yang selama 40 tahun dikelola Total Indonesie pun menjadi Wilayah Kerja Mahakam dan dikelola oleh PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM).
Begitu juga lapangan-lapangan Sepinggan di lepas pantai Balikpapan yang dikelola Chevron Indonesia Company kini ganti ditangani oleh PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT).
Termasuk juga Virginia Oil Company (VICO) yang menambang minyak dan gas di Muara Badak, Kutai Kartanegara, yang lapangan-lapangan gasnya kini dikuasai Pertamina Hulu Sanga-sanga (PHSS).
Di atas sejumlah perusahaan hulu migas ini kemudian Pertamina membentuk perusahaan induk khusus untuk hulu migas, yaitu PT Pertamina Hulu Indonesia atau PHI.
“Bersama dengan perusahaan-perusahaan Pertamina hulu lainnya, seperti Pertamina Eksplorasi dan Produksi (EP) Aset V di Kutai Timur, Pertamina Tanjung di Kalimantan Selatan, Pertamina Bunyu di Pulau Bunyu, Kalimantan Utara, maka PHM, PHKT, PHSS, kini berada di bawah PHI,” jelas Dony.
Lebih jauh, oleh PHI, wilayah-wilayah kerja di Kalimantan dibagi atas 3 zona yaitu Zona 8; Zona 9; dan Zona 10. Wilayah operasi PHI tersebar di provinsi Kalimatan Timur, Kalimantan Selatan, serta Kalimantan Utara.
“Dan PHI menjadi salah satu tulang punggung produksi migas PT Pertamina (Persero) dalam mendukung ketahanan energi nasional,” kata Senior Manager Relations PHI Farah Dewi dalam kesempatan yang sama.
Dengan struktur yang baru ini, PHM, misalnya, bersama PHKT dan WK West Ganal berada di Zona 8, dengan pejabat humas Frans Alexander A. Hukom.
Lapangan-lapangan di Kalimantan Timur bagian Utara dan Kalimantan Utara WK East Kalimantan, Attaka, Bunyu, Tarakan, Nunukan, East Ambalat, Simenggaris, dan Bukat dikoordinasikan di Zona 10 dengan pejabat humas Visnu C. Bhawono.
Kemudian PHSS, Sangata, Maratua, dan Tanjung-Kalimantan Selatan dimasukkan di Zona 9 dengan pejabat humas Shanti Radianto.
“Perubahan struktur ini memudahkan kami berbagi pengalaman dan ilmu pengetahuan dalam pengelolaan sumur-sumur migas, juga dalam bersama-sama masyarakat menghadapi persoalan di sekitar wilayah kerja masing-masing,” kata Dony.
Dengan demikian, proses mengeluarkan minyak dan gas bumi diharapkan bisa lebih efektif dan efisien sehingga bisa memberikan keuntungan yang sebesar-besarnya bagi bangsa dan negara.