Tanjung Redeb (ANTARA Kaltim) - Kapolres Berau, Kalimantan Timur, AKBP Mukti Juharsa, S.IK mengatakan pada tahun 2013 pihaknnya fokus pada pemberantasan dan penekanan peredaran minuman keras (miras).
"Berbagai informasi kejadian krimininal dan kecelakaan lalu lintas di Berau banyak yang bermula dari minuman haram itu," ucapnya di Tanjung Redeb, Jumat.
Untuk itu Kapolres Berau menekankan kepada seluruh jajarannya terutama satuan bawah di Polsek-Polsek untuk menjalankan instruksi pemberantasan Miras.
Masih ditemukan keberadaan Miras ditempat-tempat hiburan malam bahkan diwarung-warung pinggir jalan, menurutnya membuktikan masih perlunya komitmen kuat dari semua komponen masyarakat untuk ikut berperan dalam pemberantasan Miras.
"Kami berupaya menjadi pioneer dalam upaya tersebut, dengan harapan dukungan semua komponen masyarakat," ujarnya lagi.
Untuk memperkuat komitmen tersebut, sekaligus sebagai jaminan bahwa tidak ada anggota polisi ayng ikut bermain atau menjadi pelindung bagi pengedar miras, Kapolres meminta siapa saja yang mengetahui adanya pelanggaran bagi anggotanya untuk melaporkan hal tersebut kepada dirinya.
Laporan itu akan diterima langsung oleh Kapolres melalui layanan public SMS center di nomor 081347629222. ¿Jangan takut-takut untuk melaporkan bila ada oknum polisi yang melanggar, laporkan melalui SMS center itu identitas pelapor saya lindungi, ujar Kapolres.
Ditambahkan, dari pantauan Mukti sejauh ini, peredaran Miras masih cukup besar di Berau. Hal itu disebabkan terbukanya berbagai akses masuk mulai darat, air dan udara. Bahkan tidak menutup kemungkinan ada pelaku-pelaku yang merasa aman sebab dilindungi oleh beberapa pihak yang dianggap mampu melindungi aksinya. (*)
Polres Berau Fokuskan Pemberantasan Minuman Keras
Jumat, 4 Januari 2013 5:52 WIB
Kami berupaya menjadi pioneer dalam upaya tersebut, dengan harapan dukungan semua komponen masyarakat