Penajam (ANTARA Kaltim) - Satuan Narkoba Polres Penajam Paser Utara (PPU) menangkap seorang tersangka pemilik narkoba yang juga pemilik salon, Ad (40), beserta barang bukti narkoba jenis LL sebanyak 1.700 butir, yang disembunyikan di lemari.
Kapolres PPU, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sugeng Utomo, yang dihubungi Sabtu, mengatakan, penangkapan tersangka tersebut, dilakukan tengah malam saat masuk di dalam rumah tersangka sekaligus salon itu, Selasa (25/12).
Penangkapan tersangka ini berkat informasi dari masyarakat. "Setelah dilakukan pengembangan, ternyata informasi itu benar dan polisi menangkap Ad yang terbukti menyembunyikan 1.700 butir LL di dalam lemarinya," ujar Kapolres.
Anggota Satnarkoba menerima informasi bahwa, yang bersangkutan membawa LL dari Balikpapan.
Setelah itu, lanjut Kapolres Sugeng, polisi langsung mendatangi rumah Ad dan menemukan tersangka sedang berada di rumah.
Selanjutnya, polisi melakukan pengeledahan di tubuh Ad, namun tidak mendapatkan barang bukti.
"Polisi menggeledah mobil tersangka, untuk mencari barang bukti. Polisi terus melakukan pencarian di dalam rumah dan hasilnya, menemukan barang bukti di dalam lemari yang digunakan untuk menyimpan pakaian pengantin," ujar Kapolres.
Kapolres Sugeng mengungkapkan, tersangka sudah menjadi target operasi polisi, karena dikenal sebagai pengedar narkoba jenis LL.
"Polisi itu sudah pernah melakukan penggeledahan sebanyak dua kali kepada tersangka maupun di rumahnya, namun tidak menemukan barang bukti. Nah, ketiga kalinya ini baru terbukti karena ditemukan 1.700 LL yang disembunyikan di lemari," katanya.
Kapolres menyatakan, dalam pemeriksaan tersangka terungkap, barang dibeli dari Balikpapan. Sementara tersangka dikenal sebagai pengedar dan menjual kepada sejumlah warga termasuk satu profesi.
"Polisi akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap pelaku lainnya," kata Kapolres.
Kapolres Sugeng menjelaskan, PPU merupakan wilayah yang rawan peredaran narkoba. Namun kerawanan tidak separah daerah lain.
Menurutnya, peredaran narkoba di PPU sangat sulit dilakukan karena tidak memiliki tempat hiburan.
"Ada tempat hiburan tapi kan hanya warung-warung saja. Tempat seperti itu kan tidak layak untuk memperjual belikan narkoba," ucap Kapolres.
Selain itu, tambah Kapolres Sugeng, selama ini polisi juga kurang mendapat informasi dari masyarakat tentang maraknya pengedar narkoba di wilayah PPU.
"Kami minta kerja sama seluruh masyarakat untuk melaporkan kepada polisi bila menemukan adanya transaksi narkoba," tegas Kapolres. (*)
Polres PPU Amankan 1.700 Butir Narkoba
Sabtu, 29 Desember 2012 14:36 WIB
Polisi itu sudah pernah melakukan penggeledahan sebanyak dua kali kepada tersangka maupun di rumahnya, namun tidak menemukan barang bukti. Nah, ketiga kalinya ini baru terbukti karena ditemukan 1.700 LL yang disembunyikan di lemari