Samarinda, (ANTARA Kaltim) - Ketua Komisi I DPRD Kaltim Sudarno meminta agar Pemprov setempat membeberkan semua informasi untuk publik, baik informasi tentang keberhasilan pembangunan yang telah dicapai maupun kegagalan dan kekurangannya.
"Jangan hanya informasi yang baik-baik saja atau untuk pencitraan yang ditayangkan di internet melalui website," kata Sudarno, ditemuai usai menghadiri peluncuran Warung Informasi Etam Kaltim (WIEK) yang diresmikan Wakil Gubernur Kaltim Farid Wadjdy di Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim, Jl Basuki Rachmad, Samarinda, Rabu.
Saat ini, katanya, Diskominfo Kaltim telah meluncurkan sarana informasi publik dengan nama WIEK, ini berarti semua bentuk informasi publik harus disiarkan melalui video maupun secara online (dalam jaringan) dengan website, sehingga semua informasi yang dibutuhkan masyarakat dapat diakses dengan cepat.
Informasi maupun data-data yang disiarkan dalam website juga harus selalu diperbarui (up to date), sehingga setiap publik dapat membuka website milik pemerintah daerah itu, selalu mendapat info terbaru supaya masyarakat puas.
"Untuk membeberkan semua informasi itu, maka dibutuhkan kesiapan semua Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kaltim, jadi keberadaan warung informasi ini bukan sekedar basa-basi, tetapi betul-betul menjadi wadah yang menyediakan informasi yang dibutuhkan masyarakat," katanya.
Politisi muda dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kaltim ini melanjutkan, keberadaan WIEK tersebut merupakan bentuk implementasi dari Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yakni untuk memberikan kepercayaan kepada masyarakat agar merasa puas terhadap pelayanan yang diberikan.
Hal ini dilakukan karena untuk memperoleh informasi yang baik merupakan hak publik, yakni sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku tersebut.
Terkait dengan itu, maka keberadaan WIEK harus benar-benar berfungsi untuk melayani masyarakat yang membutuhkan informasi, sehingga WIEK dapat bermanfaat sebagaimana tujuan awal dari keinginan mendirikan warung informasi publik tersebut.(*)