Samarinda (ANTARA) - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur, HM Faisal menyatakan sesuai harapan pemerintah pusat penyiaran televisi dari sistem analog segera dimigrasikan ke sistem digital.
“Sistem penyiaran televisi di Provinsi Kalimantan Timur optimis akan migrasi ke sistem televisi digital pada 30 Juni 2021, sesuai hasil rapat persiapan analog Switch Off (ASO) di Balai Monitoring Kelas I Samarinda, “ katanya melalui press release, Rabu (24/2).
Ia mengatakan optimis Kaltim bisa segera berdaulat secara TV Digital, dengan target ASO 30 Juni 2021. Hal itu sesuai dengan keinginan Pemerintah Pusat yang sedang mempersiapkan Analog Switch Off (ASO) pada 2 November 2022. Provinsi Kalimantan Timur bersama dengan 12 provinsi lainnya termasuk dalam tahap pertama program ASO pada 30 Juni 2021.
Faisal menjelaskan jika melihat data yang disampaikan oleh Ketua KPID Kaltim, maka sebanyak 25 TV di wilayah Kaltim 1 mencakup Samarinda, Bontang dan Tenggarong serta 11 TV di wilayah Kaltim 2 di areal kota Balikpapan dan PPU, maka optimis bisa migrasi ke TV Digital sesuai target.
Dikemukakannya sesuai data terlihat saat ini di wilayah Kaltim 1, baru ada 6 TV yang sudah digital, namun demikian semua TV tersebut pada dasarnya sudah siap karena sebenarnya mayoritas adalah Sistem Stasiun Jaringan (SSJ).
Faisal menjelaskan seperti diketahui bahwa TV digital mempunyai banyak keuntungan, diantaranya untuk hiburan masyarakat yang tidak berbayar, dapat menyaksikan dengan tampilan yang lebih bersih, lebih canggih dan lebih jernih dari pada TV analog biasa.
Jadi katanya nanti masyarakat cukup menggunakan antena biasa sudah dapat menikmati sajian TV digital gratis. Bagi masyarakat yang sudah mengikuti TV berbayar atau via jaringan kabel fiber optik tentu tidak ada masalah dengan hal ini. Pastinya akan lebih baik menambah beragam pilihan masyarakat.
Terkait dengan masyarakat yang masih menggunakan TV analog atau bukan smart TV, belum bisa menikmati sajian acara TV digital. Diakuinya memang dibutuhkan sebuah alat yang disebut Set Top Box (STB) agar warga yang memiliki TV Analog dapat melihat siaran digital.
“Harga STB ini dipasaran bervariasi antara Rp150.000- Rp.250.000 lebih murah jika dibandingkan harus ganti TV analog,”katanya.
Lanjut Faisal Kemenkominfo sudah pula menyiapkan beberapa pola untuk bisa membagikan STB ini untuk warga yang kurang mampu, seperti melalui komitmen para penyelenggara multipleksing yang akan membagikan STB. Bisa melalui bantuan pemerintah pusat, Pemda dan lain sebagainya.
“Namun rasanya juga tidak terlalu berat kalau dengan pola mandiri dibandingkan banyaknya chanel fasilitas TV digital yang dapat disaksikan,”ujar Faisal.