Penajam (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mencatat sedikitnya 1.185 pencari kerja atau pencaker mengurus atau membuat kartu kuning pada 2020.
"Data sampai akhir 2020 tercatat 1.185 pencaker terdaftar di Disnakertrans," ujar Kepala Bidang Penempatan Pelatihan dan Transmigrasi Disnakertrans Kabupaten Penajam Paser Utara, Abdul Muhid ketika ditemui di Penajam, Senin.
"Pencari kerja yang membuat kartu kuning mulai Januari hingga Desember 2020, sebanyak 1.185 orang," ujarnya.
Dari 1.185 pencaker yang terdaftar memiliki kartu kuning tersebut lanjut Abdul Muhid, 275 tercatat sudah bekerja, 910 orang lain belum bekerja.
Mewabahnya virus corona menurut dia, berpengaruh pada lowongan pekerjaan, karena perusahaan-perusahaan tidak membuka lowongan kerja pada pandemi saat ini.
Setiap perusahaan yang membuka lowongan pekerjaan lanjut ia, melaporkan kepada Disnakertrans Kabupaten Penajam Paser Utara.
Salah satu kekurangan tenaga kerja lokal jelas Abdul Muhid, adalah dari sisi sertifikasi kompetensi sehingga belum bisa memenuhi persyaratan.
Karena keterbatasan anggaran, Disnakertrans Kabupaten Penajam Paser Utara belum dapat memberikan pelatihan kepada tenaga kerja lokal.
"Lowongan pekerjaan pada posisi tertentu, banyak pencari kerja yang tidak memenuhi kualifikasi pendidikan dan sertifikasi kompetensi," kata Abdul Muhid.
Menurutnya untuk memberikan pelatihan menunggu program kementerian, karena tahun-tahun sebelumnya kementerian membuka pendidikan dan pelatihan.
"Disnakertrans Kabupaten Penajam Paser Utara juga mencari informasi terkait program pelatihan gratis yang dilakukan Balai Latihan Kerja atau BLK," ujar Abdul Muhid.(ADV)
Disnakertrans Penajam catat 1.185 pencaker urus kartu kuning
Senin, 22 Februari 2021 15:30 WIB
Pencari kerja yang membuat kartu kuning mulai Januari hingga Desember 2020, sebanyak 1.185 orang