Samarinda (ANTARA Kaltim) - Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Spa Kalimantan Timur menggelar uji kompetensi bagi para terapis spa di Kota Samarinda.
"Uji kompetensi bagi para terapis akan berdampak pada jumlah kunjungan seperti di luar negeri sertifikat terapisnya dipajang sebagai jaminan profesionalitas sehingga para pengunjung akan merasa yakin mendapatkan pelayanan terbaik," ungkap Ketua Tim Penggerak PKK Kota Samarinda, Puji Setyowati Jaang, saat meninjau uji kompetisi dan sertifikasi bagi terapis Spa, Rabu.
Bisnis terapis spa, kata Puji Setyowati Jaang, merupakan aktivitas yang dapat menunjang sektor pariwisata dan juga berkontribusi pada pendapatan daerah termasuk memberikan kesempatan kerja khususnya bagi kaum wanita.
"Kami berharap, bisnis ini dikelola secara maksimal dan profesional dan semua terapis harus memiliki sertifikat uji kompetensi mengingat kegiatan ini juga dapat memberikan dampak positif bagi sektor pariwisata serta membuka lapangan kerja bagi kaum perempuan," kata Puji Setyowati Jaang.
Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Kominfo Kota Samarinda, M Faisal mengatakan, uji kompetensi bagi terapis spa itu sejalan dengan program Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dalam rangka melaksanakan Undang-undang No.10 tahun 2009 tentang Pariwisata.
"Sesuai Undang Undang No 10 tahun 2009 tentang Pariwisata, semua unsur yang terlibat pada usaha kepariwisataan diwajibkan mempunyai sertifikasi mulai 2012, termasuk di dalamnya chef hotel, front office, manager hotel serta tenaga terapist Spa yang bekerja di hotel dan salon," ungkap Faisal.
"Kami menyambut positif kegiatan atas hasil kerja sama Kementerian Pariwisata dan LSP Kaltim yang berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Kominfo Kota Samarinda dan berharap ke depan program bantuan Kementerian Pariwisata ini bisa berkelanjutan," katanya.
Dengan uji kompetensi ini, kata dia, Samarinda akan mempunyai tenaga ahli yang sudah bersertifikasi sebagai asselor sehingga pelatihan, bimbingan teknis dan ujian sertifikasi bisa diselenggarakan cukup di Samarinda saja," katanya.
Sementara, Assesor LSP Kaltim, Noerhayati Isnawaty, selaku pelaksana kegiatan mengatakan, uji kompetensi itu diikuti 60 peserta dari kalangan siswa SMK (Sekolah Menengah Kejuruan), karyawati salon serta para pekerja mandiri sebagai upaya menjamin, dan memberikan kepastian hukum terhadap kewenangan SDM (sumber daya manusia) yang bekerja di bisnis Spa.
"Dengan sertifikasi ini maka dapat menampik tudingan miring tentang industri Spa yang selama ini dianggap sebuah hal yang negatif," ungkap Noerhayati Isnawaty.
Sertifikasi profesi terapis Spa ini, menurut dia, didasarkan pada tiga aspek, yakni keterampilan (skill), pengetahuan (knowledge) dan sikap (attitude).
"Sehari sebelum uji kompetisi kami melaksanakan bimbingan teknis di hotel Grand Violand dan semua kegiatan ini diberikan secara gratis," kata Noerhayati Isnawaty.
Saat ini, kata Noerhayati Isnawaty, sebagian masyarakat menilai terapis spa tidak perlu disertifikasi sebab tanpa mengantongi sertifikat profesi pun tetap banyak terapis spa yang bisa bekerja.
"Sertifikasi profesi termasuk terapis spa sudah dipersyaratkan di banyak negara dan saat ini tidak sedikit turis mancanegara yang berkunjung ke Indonesia mencari terapis yang bersertifikat," ungkap Noerhayati Isnawaty. (*)
LSP Gelar Uji Kompetensi Bagi Terapis Spa
Rabu, 3 Oktober 2012 20:49 WIB