Paser (ANTARA) - Kabupaten Paser telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 804 miliar untuk pembangunan jalan dalam kurun waktu 2016-2020.
“Pembangunan jalan sampai tahun 2019, sekitar Rp804 Miliar lebih. Yang tahun 2020 belum dihitung,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Paser Muksin, Senin (14/12).
Memasuki lima tahun kepemimpinan Bupati Yusriansyah, kata Muksin, berbagai pembangunan infrastruktur telah dilakukan untuk meningkatkan kualitas pembangunan daerah.
Hingga 2019, Bappedalitbang mencatat, Kabupaten Paser telah mengerjakan 14 paket multiyears, atau pembangunan dengan sistem tahun jamak, yang telah menelan anggaran sebesar Rp.467 miliar.
“Semua pekerjaan sudah selesai dan tuntas dibayarkan. Jadi tidak ada lagi hutang di pemerintahan baru nanti,” ujar Muksin.
Hingga 2019, selain pembangunan jalan dan proyek multiyears, Pemkab Paser kata Muksin juga telah membangun dan merehab sekitar 5.347 unit rumah tidak layak huni.
“Namun saat ini kita hanya punya kewajiban merehab rumah, sesuai ketentuan undang-undang,” ujar Muksin.
Ketentuan itu kata Muksin, diatur dalam Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah terkait pembagian urusan pemerintahan bidang perumahan dan kawasan pemukiman.
“Kewenangan kabupaten hanya pada urusan rehabilitasi rumah tidak layak huni,” ucap Muksin.