Balikpapan (ANTARA News Kaltim) - Sepanjang 2012 hingga awal September ini jumlah perceraian mencapai 1.000 kejadian di Kota Minyak Balikpapan, Kalimantan Timur.
Perceraian itu mayoritas dilakukan oleh pasangan muda, baik dari segi umur, maupun usia perkawinan, kata Muhammad Hasbi, Ketua Pengadilan Agama Balikpapan, akhir pekan lalu.
Hasbi juga memaparkan, bahwa perceraian itu dimohonkan kebanyakan karena alasan tidak ada kecocokan lagi. Ketidakcocokan itu disebutkan tercermin dari pertengkaran yang gampang terjadi antara suami-istri.
Pemicu ledakan emosi tersebut umumnya persoalan ekonomi, baru kemudian persoalan-persoalan lain seperti adanya orang ketiga. Permohonan cerai juga kebanyakan diajukan oleh istri.
Hasbi juga mengungkapkan, sebagian dari pasangan yang bercerai tersebut adalah mereka yang sebelumnya menikah akibat "kecelakaan".
"Jadi tampaknya awalnya mereka terjebak pergaulan bebas, melakukan seks di luar nikah, dan akhirnya si perempuan hamil. Pernikahan kemudian dilakukan untuk menutup aib keluarga dan melegalkan status anak di mata hukum," kata Hasbi.
Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Ida Prahastuty, menyebutkan, sudah saatnya orangtua kembali berperan dalam mendidik anak-anaknya karena pendidikan dari sekolah saja jelas tidak cukup.
"Dan pemerintah juga harus mendukung peran orangtua itu, antara lain dengan mengeluarkan perda berkaitan dengan pengawasan anak di waktu sekolah," kata Ida.
Politisi Golkar ini juga khawatir dan prihatin akan praktik seks bebas di kalangan remaja dan pelajar.
Untuk setidaknya mengurangi hal tersebut, ia mengusulkan Balikpapan meniru Kota Padang, Sumbar, di mana ada kewajiban mengenakan kerudung dan rok panjang bagi siswa perempuan.
Senada dengan Ida, Citra Devi, anggota Komisi IV dari Partai Keadilan Sejahtera menegaskan perlunya praktik nilai-nilai agama dan contoh baik dari orangtua dan guru untuk anak dan siswa.
Dengan contoh yang baik, menurut Citra, maka agama jadi lebih praktis dan anak jadi lebih berkarakter, dalam hal ini karakter yang positif.
Anak jadi tahu apa yang boleh dan tidak boleh sesuai petunjuk agama dan dengan begitu bisa diharapkan ia akan jauh dari pergaulan negatif dengan segala eksesnya.
"Dengan begitu kita bisa menekan pernikahan dini oleh pasangan yang sebetulnya belum siap untuk menikah, apalagi yang sudah duluan hamil sebelumnya nikah," kata Citra. (*)
Seribu Pasangan Bercerai di Balikpapan selama 2012
Minggu, 9 September 2012 22:06 WIB