Samarinda (ANTARA Kaltim) - Gubernur Kaltim yang diwakili Plt.Sekprov Kaltim Rusmadi menyampaikan Tanggapan dan Jawaban Pemerintah Provinsi Kaltim terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kaltim terhadap Nota Penjelasan Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2013 pada Rapat Paripurna DPRD Kaltim, Kamis (22/8).
Dalam rapat ini Rusmadi menyebutkan, berkenaan dengan penggunaan anggaran 2013 sebagaimana diharapkan oleh fraksi-fraksi di DPRD pemerintah provinsi selama ini telah merencanakan dan melaksanakan secara transparan dan akuntabel, dengan tujuan utama meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kaltim. Dengan demikian rekayasa yang dikhawatirkan tidak terjadi.
Sedangkan untuk pertanyaan beberapa fraksi di DPRD terkait Silpa yang mencapai lebih dari Rp 1 triliun, menurut Rusmadi pemerintah provinsi terus melakukan upaya untuk menekannya dan menjadikan pertanyaan fraksi-fraksi di DPRD sebagai hal yang perlu mendapar perhatian sangat serius.
Salah satu upaya untuk menekan tingginya Silpa tersebut adalah dengan melakukan optimalisasi penggunaan sisa dana kegiatan pada alokasi anggaran murni APBD tahun 2013.
“Berkenaan dengan pelaksanaan 16 kegiatan proyek tahun jamak, salah satu proyek yakni SPAM kota Samarinda telah rampung 100 persen. Sedangkan yang lainnya masih dalam tahap penyelesaiaan dan ditargetkan akan rampung sebelum masa jabatan gubernur selesai,†kata Rusmadi.
Ketua DPRD Kaltim Sementara Syahrun selaku pimpinan rapat mengatakan tanggapan dan jawaban dari Pemprov merupakan bagian dari tahapan mekanisme proses pembahasan perubahan APBD 2013 yang merupakan bagian tugas-tugas pokok dari DPRD Kaltim.
“Undang Undang Nomor 27 tahun 2009 tentang MPR,DPR, DPD dan DPRD mengamanatkan lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai lembaga pemerintah daerah provinsi, mempunyai fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan,†tutur Syahrun.
Ditambahkannya, delapan fraksi di DPRD Kaltim telah menyampaikan sikap politiknya melalui pemandangan umum fraksi pada rapat paripurna ke-21, Rabu (21/8) yang juga merupakan pandangan politik atas berbagai hal yang berhubungan dengan penganggaran pembangunan Kaltim.
“Pemerintah perlu memberikan tanggapan atas masukan, pertanyaan ataupun kritik, respon pemerintah atas tanggapan fraksi-fraksi tersebut merupakan bagian dari proses penyusunan anggaran yang semakin berkualitas yang mampu menghubungkannya dengan kepentingan masyarakat sebagai wujud implementasi sistem perwakilan yang kita anut,†urainya. Menurutnya, kualitas proses penyusunan anggaran sudah seharusnya memiliki korelasi positif dengan kualitas tujuan penganggaran. (Humas DPRD Kaltim/adv/bar/dhi/met)