Balikpapan (ANTARA) - Operator Wilayah Kerja Mahakam PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) menerima penghargaan antisuap dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Humas PHM Farah Dewi, PHM mendapat penghargaan “Praktik Baik Penerapan Manajemen Anti Suap” yang diserahkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri.
KPK memilih PHM sebab menerapkan ISO 37001 Sistem Management Anti Penyuapan (SMAP).
Penghargaan yang sama diberikan kepada Menteri BUMN, Erick Thohir, dan Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto.
“Kami sangat bangga menerima penghargaan ini dan berkomitmen untuk terus mempertahankan praktik baik yang sudah berjalan selama ini,” kata Pejabat Sementara General Manager (GM) PHM Sunaryanto, Jumat.
Sunaryanto mengatakan penerapan SMAP dilandasi kesadaran bahwa PHM memerlukan penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), termasuk penerapannya kepada setiap individu perusahaan.
“Setiap pekerja PHM punya tanggung jawab yang sama untuk membuat perusahaan berintegritas,” kata Sunaryanto.
Dengan kebiasaan di industri migas bahwa satu pekerjaan harus dikerjakan oleh yang benar-benar ahli dalam bidang itu, maka lazim pekerjaan itu di-subkontrakkan lagi pada profesional di bidang tersebut. Dalam menjalankan pekerjaannya, juga lazim dilakukan sewa peralatan dan perlengkapan hingga perekrutan orang.
“Di sepanjang proses itu juga selalu terbuka kesempatan untuk curang dari berbagai pihak,” tutur Charles Tanzil, akuntan yang mendapat banyak penghargaan saat masa kerjanya di perusahaan migas asing di Balikpapan.
Yang paling lazim, sebut Tanzil, adalah mark up atau mengerek naik harga barang dan jasa, dan suap, terutama kepada pihak-pihak tertentu di perusahaan pemberi kontrak kerja.
Sebab itu, ujarnya, kerap kali ia sebagai akuntan harus berlaku sebagai detektif, turun langsung ke lapangan untuk mengecek dan mengonfirmasi laporan yang disampaikan para pihak yang diperiksanya.
“Bagi kami pelaksanaan ISO 37001 SMAP merupakan wujud kepatuhan dalam menjalankan bisnis yang profesional dan berkelanjutan,” kata Farah Dewi.