Jakarta (ANTARA) - Sejumlah informasi penting menghiasi berita ekonomi pada Kamis (21/5), mulai stimulus kelistrikan diperpanjang sampai dengan September hingga OJK tetapkan pasar modal dibuka kembali sehari setelah Lebaran.
Berikut adalah lima berita ekonomi yang masih layak untuk disimak.
1. Stimulus kelistrikan diperpanjang hingga September
Staf Ahli Menteri Bidang Perencanaan Strategis Kementerian ESDM Yudo Dwinanda Priadi mengatakan kebijakan stimulus kelistrikan atas dampak COVID-19 diperpanjang hingga bulan September 2020.
Berdasarkan data yang diterima ANTARA di Jakarta, total anggaran stimulus bidang energi dalam dampak COVID-19 sebesar Rp6,9 triliun.
Simak berita lengkapnya di sini
2. BEI beri kemudahan persyaratan pencatatan efek bersifat utang
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan kemudahan persyaratan bagi perusahaan yang akan melakukan pencatatan efek bersifat utang.
Dalam keterangannya di Jakarta, BEI menerbitkan Peraturan Nomor I-B perihal Pencatatan Efek Bersifat Utang (Peraturan I-B) tanggal 20 Mei 2020 dan akan berlaku terhitung sejak 20 Mei 2020.
Simak berita lengkapnya di sini
3. Menteri BUMN kunjungi kesiapan laboratorium Bio Farma hadapi COVID-19
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengunjungi kesiapan laboratorium Bio Farma dalam menghadapi COVID-19.
Dalam kesempatan itu, Erick meminta Bio Farma untuk meningkatkan koordinasi dengan Kementerian atau Lembaga lain, untuk mempercepat penanganan pandemi COVID-19.
Simak berita lengkapnya di sini
4. Pemerintah dorong peningkatan ekspor arwana di tengah pandemi
Pemerintah melalui Kemenko Kemaritiman dan Investasi mendorong peningkatan ekspor ikan arwana di tengah pandemi COVID-19 sebagai upaya mendorong peningkatan devisa.
Dalam rapat koordinasi dengan para pemangku kepentingan termasuk dari pengusaha budidaya ikan arwana serta perusahaan logistik, Kemenko Maritim dan Investasi menyatakan akan mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi guna mendorong ekspor arwana.
Simak berita lengkapnya di sini
5. OJK tetapkan pasar modal dibuka kembali sehari setelah Lebaran
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan kegiatan di pasar modal akan dibuka kembali pada 26 Mei 2020 mendatang atau sehari setelah Lebaran Idul Fitri.
"Perdagangan efek di Bursa Efek Indonesia akan dibuka kembali pada hari Selasa tanggal 26 Mei 2020," kata Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik Anto Prabowo dalam pengumumannya di Jakarta.
Simak berita lengkapnya di sini
Stimulus listrik sampai pasar modal buka kembali usai Lebaran
Jumat, 22 Mei 2020 9:16 WIB