Samarinda (ANTARA News Kaltim) - Ketua Komisi II DPRD Kaltim, H Rusman Ya'qub, mengatakan pemerintah provinsi bersama DPRD Kaltim perlu membuat perencanaan kebijakan menyeluruh menyangkut program "rice and food estate".
"Perencanaan yang tidak sekadar numpang lewat, namun fokus dan terintegrasi. Ini untuk menghindari jangan sampai program ini gagal di belakang hari," kata Rusman Ya'qub dalam seminar bertema "Membangun Ketahanan Pangan dengan Program Industri Food/Rice Estate Pro Rakyat" di Balikpapan, Selasa (19/6).
Seminar yang diikuti sekitar 150 orang, terdiri atas anggota DPRD Kaltim, kalangan akademisi, organisasi petani, investor pertanian, direksi BUMD dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ini dibuka secara resmi Ketua DPRD Kaltim, HM Mukmin Faisyal HP, yang didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim, Yahya Anja dan H Hadi Mulyadi, menghadirkan tiga nara sumber, yakni Ketua Komisi II, H Rusman Ya’qub, Wakil Ketua Tim Percepatan Rice and Food Estate Kaltim, Prof Riyanto dan Pengamat Ekonomi ECONIT, Dr Hendri Saparini.
Sedangkan yang menjadi pembahas adalah pengusaha yang juga anggota Tim Percepatan Rice and Food Estate Kaltim, Ronald Lolang, Ketua Divisi Litbang HKTI Kaltim, Suyadi PhD dan Kepala Pusat Pengkajian dan Pengembangan Agribisnis Faperta Unmul, Zulkarnain.
Namun sangat disayangkan, pada seminar yang sangat penting tersebut Kepala SKPD Kaltim yang hadir hanya dua orang, yakni H Ibrahim, Kepala Dinas Peternakan Kaltim dan Hj Halda Arsyad, Pj Kepala Balitbangda Kaltim.
"Sangat kami sayangkan kepala SKPD yang hadir hanya dua orang, padahal seminar yang digagas Komisi II DPRD Kaltim ini adalah untuk kepentingan mereka, terutama SKPD yang terkait dengan pembangunan pertanian dalam arti luas," kata Rusman Ya'qub.
Menurut Ketua DPW PPP Kaltim ini, Rice and Food Estate merupakan pekerjaan besar, sehingga Pemprov tidak boleh berpikir yang penting ada investor masuk dan menyerahkan semuanya kepada mereka. Sangat diperlukan sebuah regulasi yang dapat mengakomodir kepentingan semua pihak, terutama kepentingan petani.
Regulasi antara lain menyangkut sistem pengelolaan dan manajemen, hubungan kemitraan antara investor dan petani, posisi pemerintah dalam hubungannya dengan penyediaan lahan, pembangunan infrastruktur dan anggaran, sampai distribusi hasil produksi demi lahirnya kedaulatan pangan.
"Perlu ada cetak biru dari program Rice & Food Estate. Konsep yang disampaikan pemerintah provinsi dalam berbagai kesempatan masih terlalu dini, belum menyentuh akar persoalan pembangunan pertanian dalam arti luas. Ini baru sebuah eforia untuk mempercepat realisasinya, namun belum sampai pada substansi yang kita inginkan bersama," kata wakil rakyat asal Dapil I Samarinda ini.
Pengamat Ekonomi ECONIT, Dr Hendri Saparini mengatakan pembangunan pertanian, termasuk Rice and Food Estate yang pro rakyat adalah yang berdaulat baik dari sisi produksi maupun pemanfaatannya.
"Program ini jangan hanya berorientasi memacu pertumbuhan ekonomi kawasan, namun harus mampu menciptakan petani dengan status ekonomi kelas menengah baru, seperti di Desa-desa di China," kata Doktor bidang Ekonomi Politik Internasional dari The University of Tsukuba, Jepang ini. (Humas DPRD Kaltim)