Samarinda (ANTARA Kaltim) – Asisten II bidang ekonomi dan pembangunan Pemerintah Kota Samarinda, Suko Sunawar mengatakan pemerintah harus memberikan perhatian serius terhadap ketersedian dan distribusi pangan dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat Samarinda.
â€Kestabilan pasokan bahan pangan perlu mendapat perhatian pemerintah dan masyarakat secara bersama-sama,†katanya saat membuka seminar International Conference on Food, Agriculture and Culinary Tourism atau konferensi internasional tentang makanan, pertanian dan pariwisata kuliner 2015 yang digelar Badan Ketahanan Pangan Dan Pelaksana Penyuluhan Daerah (BKP3D) Kota Samarinda di Hotel Mesra Internasional Samarinda, Rabu (5/8).
Ia mengatakan, pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama dan pemenuhannya mupakan bagian hak asasi manusia yang dijamin dalam UU 1945 yitu sebagai komponen dasar mewujudkan sumber daya manusaia (SDM) yang berkualitas.
Dikemukakan Suko Sunawar bahwa Kota Samarinda memiliki luas wilayah kurang lebih 718 kilometer persegi yang dihuni sekitar satu juta jiwa tentunya membutuhkan kebutuhan pangan yang cukup tinggi.
Sementara potensi pertanian Samarinda kurang dari 10 persen, salah satu hal yang penting bagaimana Kota Samarinda memposisikan sebagai kota jasa dan industri seiring dengan pertumbuhan penduduk dan pertumbuhan ekonomi mendorong meningkatnya permintaan banhan pangan.
Menurutnya pembangunan pertanian tidak hanya sebatas pada aspek produksi akan tetapi harus diteruskan pada aspek pendistribusian atau pemasarannya yang terkait dengan pihak pelaku pasar.
Dikatakannya guna mengupayakan terwujudkan ketahanan pangan di kota Samarinda sebagai tindak lanjut ketentuan Peraturan Presiden No. 83 tahun 2006 pasal 10 tentang Dewan Ketahanan Pangan, melalui peraturan Walikota No.21 tahun 2002 tentang tentang Dewan ketahanan pangan Kota Samarinda perlu lebih mengoptimalkan tugas Dewan ketahanan pangan dan menyesuaikan dengan perkembangan jaman.
Selain itu seperti diamanatkan dalam pasal 47 UU. No.18 tahun 2013 pemerintah daerah bertanggung jawab terhadap distribusi pangan sesuai kewenangannya dan pentingnya pelayanan public pencapaian SDM.
Ditegaskannya sebagai tindak lanjut perbaikan pelayanan kepada masyarakat sesuai UU 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah, disebutkan bahwa Ketahanan Pangan adalah urusan wajib pemerintah provinsi dan kabupaten /kota. Jadi pemanfatan teknologi dan inovasi serta kerjasama antar instnasi terkait menjadi hal yang penting.
â€Saya berharap dengan adanya International Conference on Food, Agriculture and Culinary Tourism 2015 ini dapat memberikan masukan untuk perbaikan ketahanan pangan Kota Samarinda , Provinsi Kaltim dan Indonesia,†katanya.
Sementara itu Ketua Kelompok Tani Nelayan Andalan (KNTA) Provinsi Kaltim , Harmanto menyambut baik kegiatan ini karena dapat memberi dampak pada peningkatan pendapatan para petani dan nelayan.
“Seminar ini sangat bermanfaat terutama pada pengambil kebijakan, mendapatkan wawasan dan pengetahuan tentang bagaimana caranya mewujudkan ketahanan pangan khususnya di Kota Samarinda,†katanya..
Menurutnya dari hasil kegiatan seminar nantinya dapat merumuskan, hasilnya dapat digunakan sebagai rekomendasi atau acuan dalam mengambil kebijakan dibidang ketahanan pangan. Rekomendasi tersebut tentunya bertujuan dapat mendorong perekonomian , pertanian perkebunan serta peternakan sehingga akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan para petani.(*)
Ketersedian Pangan Harus Mendapat Perhatian Serius
Rabu, 5 Agustus 2015 16:33 WIB