ANTARA - Seorang oknum tenaga kontrak Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, ditetapkan sebagai tersangka kasus pembakaran ruang rapat kantor. Polisi menjelaskan aksi tersebut dipicu rasa kesal karena tersangka kerap menjadi bahan ejekan di tempat kerja. (Hanifan Ma'ruf/Andi Bagasela/Arsy Fitriady)