Penajam (ANTARA) - Sejumlah infrastruktur dasar di Desa Binuang, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dibangun dengan Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) mulai 2015 hingga 2019.
Kepala Desa Binuang, Madan ditemui di Penajam, Minggu, mengatakan Dana Desa yang bersumber dari APBN digunakan untuk pembangunan fisik, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat.
Untuk pembangunan fisik sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa atau RPJMDes Binuang, lanjut ia, memprioritaskan membangun infrastruktur dasar untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar dan membantu kegiatan ekonomi desa.
"Pembangunan yang bersentuhan dengan kebutuhan dasar warga menjadi agenda pembangunan melalui Dana Desa yang bersumber dari APBN," ujar Madan.
"Prioritas dalam Permendes, penggunaan Dana Desa yang bersumber dari APBN itu untuk pembangunan fisik infrastruktur dasar," ungkapnya.
Dana Desa yang bersumber dari APBN mulai 2015 sampai 2019, menurut Madan, dimanfaatkan untuk peningkatan jalan usaha tani dengan material batu dan jalan lingkungan desa dengan material beton, serta pembangunan lapangan futsal.
Juga untuk menunjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), serta pembangunan sarana prasarana air baku untuk air bersih.
"Dana Desa dari APBN periode 2015 sampai 2019 juga dimanfaatkan untuk pemasangan penerangan jalan umum desa dan peningkatan pasar desa dengan menambah kois-kios pasar," ucap Madan.
Dana Desa yang bersumber dari APBN untuk Desa Binuang jelasnya, pada 2015 tercatat sekisar Rp327 juta, meningkat menjadi sekitar Rp715 juta pada 2016 dan pada 2017 lebih kurang Rp963 juta.
Pada 2018, Dana Desa yang bersumber dari APBN untuk Desa Binuang bertambah menjadi sekitar Rp1 miliar dan pada 2019 lebih kurang Rp1,3 miliar.
Untuk 2020, kata Madan, Desa Binuang mendapatkan Dana Desa lebih kurang Rp1,4 miliar yang akan digunakan sekitar 50 sampai 60 persen untuk pembangunan fisik dan sisanya dimanfaatkan untuk pemberdayaan dan pembinaan masyarakat.
Desa Binuang Kabupaten Penajam bangun infrastruktur dasar gunakan Dana Desa
Minggu, 22 Maret 2020 20:09 WIB
Pembangunan yang bersentuhan dengan kebutuhan dasar warga menjadi agenda pembangunan melalui Dana Desa yang bersumber dari APBN