Samarinda (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus melakukan advokasi sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi penggerak pengarusutamaan gender (PUG) agar program-programnya tercapai secara optimal.
"Advokasi terhadap sejumlah OPD dan pihak lain terkait dalam pelaksanaan pengarusutamaan gender ini sudah beberapa kali kami gelar, termasuk kemarin," ujar Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim Halda Arsyad di Samarinda, Jumat.
Advokasi tersebut bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) untuk memperkuat komitmen OPD penggerak pengarusutamaan gender dalam mewujudkan kesetaraan gender.
Ia menjelaskan pengarusutamaan gender salah satu isu yang bersinggungan langsung dalam pembangunan, sekaligus sebagai strategi meningkatkan kualitas hidup manusia di Indonesia.
Dalam Sustainable Development Goals (SDGs), kata dia, secara tegas menetapkan prinsip "No One Left Behind" yang berarti akan membawa konsekuensi bahwa hasil pembangunan harus dapat dirasakan manfaatnya oleh semua kelompok masyarakat, baik laki-laki, perempuan, anak, kelompok disabilitas, lansia, dan kelompok lainnya.
"Salah satu target SDGs adalah goals (tujuan) ke-5 yang secara tegas disebutkan akan pentingnya negara menempatkan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan sebagai salah satu tujuan yang akan dicapai, maka strategi PUG (Pengarusutamaan Gender) diharapkan dapat menjadi dasar untuk mendorong pencapaian target tersebut," ucapnya.
Ia mengatakan secara umum tantangan saat ini, baik secara nasional maupun daerah, yakni belum adanya komitmen kepala daerah dan masih kurangnya pemahaman tentang strategi pengarusutamaan gender dalam mengimplementasikan tujuh prasyarat yang telah ditetapkan.
Kondisi itu, katanya,i tentu saja berakibat pada perencanaan dan penganggaran kegiatan yang belum sepenuhnya mengidentifikasi dan mengintegrasikan isu gender ke dalam kebijakan dan program-program penanganan pengarusutamaan gender.
"Kita menyadari bahwa berbagai payung hukum telah diterbitkan dalam rangka mendorong keberhasilan strategi PUG, baik di kementerian/lembaga dan daerah, namun harus disadari pula bahwa dalam pelaksanaan maupun hasilnya masih belum maksimal," tuturnya.
Untuk itu, lanjut Halda, dalam upaya mewujudkan pembangunan yang responsif gender, maka diperlukan dukungan dan komitmen berbagai pihak, antara lain pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan para pemangku kepentingan lainnya, baik tingkat pusat maupun di daerah.
"Adapun advokasi yang digelar kemarin, diikuti sebanyak 24 peserta yang terdiri dari Inspektorat Kaltim, BPKAD Kaltim, Bappeda Kaltim, Inspektorat Samarinda, Dinas PPPA Samarinda, dan Dinas PPPA Kabupaten Kutai Kertanegara," kata Halda.