Tana Grogot, Kaltim (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memprioritaskan sosialisasi kebijakan pelaksanaan pengarusutamaan gender (PUG) di Kabupaten Paser karena capaian Indeks Pembangunan Gender (IPG) di daerah itu yang masih rendah.
"IPG Kabupaten Paser hanya 71,41, menempati peringkat paling bawah dari 10 kabupaten/kota se-Kaltim," ujar Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim Noryani Sorayalita di Tana Grogot, Kamis.
Keadaan IPG yang masih rendah tersebut memerlukan penguatan kelembagaan PUG (Pengarusutamaan Gender) agar pelaksanaan pemenuhan prasyarat PUG dapat memberikan manfaat langsung bagi peningkatan kualitas hidup perempuan dan perlindungan anak.
Untuk mewujudkan kesetaraan gender, lanjutnya, diperlukan kelembagaan PUG sebagai wadah promosi, koordinasi, dan konsultasi pelaku pembangunan.
Ia menjelaskan perlunya keterlibatan banyak pihak, yakni perangkat daerah, organisasi masyarakat, perguruan tinggi, media massa, dan badan usaha agar pelaksanaan PUG menjadi optimal.
Selain itu, katanya, keberadaan Pokja PUG, Tim Driver, dan Focal Point merupakan lembaga utama dalam implementasi PUG, sehingga isu gender dapat dijadikan sebagai "cross cuting isue" dalam menghadapi kesenjangan.
Hal ini, dikatakan Soraya saat melakukan sosisalisasi kebijakan pelaksanaan PUG kewenangan Provinsi Kaltim. Kegiatan diikuti 40 peserta dari kalangan organisasi perangkat daerah Pemkab Paser di Gedung A Dinas Kesehatan Paser di Tana Grogot.
Hadir menjadi narasumber dalam kegiatan ini, Kabid Kesetaraan Gender Dinas P3AK Jawa Timur One Widyawati, Kasubbid Pemerintahan dan Aparatur Bappeda Kabupaten Paser Eko Arisyandi.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Paser Romid Erwinadi mengatakan indikator untuk mengukur PUG adalah akses, partisipasi, manfaat dan kontrol masyarakat laki-laki maupun perempuan secara adil dalam pembangunan.
"Dalam hal ini, payung hukum yang digunakan Pemkab Paser mengacu pada Perda Nomor 5 tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender dalam pembangunan daerah di Kabupaten Paser," kata dia.