Samarinda (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) melakukan kerja sama dengan pihak terkait di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar pelatihan, demi memperkuat dan mempercepat terwujudnya Pengarusutamaan Gender (PUG).
"Pelatihan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) melalui kerja sama dengan Kementerian PPPA ini untuk mempercepat PUG," ujar Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim, Halda Arsyad di Samarinda, Senin.
Ia menyebutkan itu saat pembukaan pelatihan di Samarinda. Hadir sebagai narasumber dalam pelatihan ini antara lain Kabid Kesetaraan Gender Kementerian PPPA Rina Nursanti, kemudian Lembaga Kajian dan Pengembangan Partisipasi Masyarakat (LKPPM) Pratiti Budi Asih.
Halda mengatakan, Visi Misi Gubernur Kaltim menggambarkan keberpihakan pemerintah dalam mewujudkan kesetaraan gender, namun hal itu tidak cukup dengan ketersediaan kebijakan atau komitmen.
Hal yang penting adalah kesiapan SDM yang memahami PUG dan tersedianya PPRG dalam mewujudkan pembangunan daerah, khususnya pada pembangunan dan pemberdayaan gender.
PUG, ujarnya dalam pelatihan yang dihadiri 30 OPD se-Kaltim itu, merupakan salah satu 'cross cutting issue' dalam pembangunan sekaligus sebagai strategi meningkatkan kualitas hidup manusia.
Ia melanjutkan, Pemprov Kaltim telah melakukan peningkatan SDM perencana program sejak tahun 2011 hingga 2016. Kemudian sekitar 23 OPD melakukan penyusunan GAP GBS (Gender Analisis Pathway, Gender Budget Statement).
Namun hal itu baru sampai pada pencapaian output kegiatan, belum menjadi siklus dokumen perencanaan penganggaran daerah. Selain itu, promosi jabatan dan mutasi ASN menjadi kendala dalam keberlangsungan penyusunan GAP-GBS.
Padahal, tambah dia isu-isu gender harus terintegrasi dalam proses penyusunan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi, karena merupakan bagian tidak terpisahkan dari kegiatan fungsional di semua instansi dan lembaga pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Salain itu, telah menjadi kesepakatan bersama bahwa pelaksanaan PUG akan difokuskan pada prioritas pembangunan daerah dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs).
"Untuk itu, diperlukan masukan dan peningkatan kapasitas anggota OPD perencana untuk memahami SDGs dan strategi pelaksanaan PUG, terutama yang terkait dengan kegiatan yang berkontribusi pada pencapaian SDGs," ucap Halda.